SURABAYA | duta.co – Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki termasuk salah satu ruangan yang disegel penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (5/6) siang. Menyusul penyegelan itu, muncul kabar bahwa Basuki adalah anggota DPRD Jatim yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Namun, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Agus Maimun mengatakan, Basuki sedang berada di Surabaya. “Pak Basuki ada di Surabaya, ini saya telepon-teleponan dengan beliau. Pak Basuki juga bingung alasan KPK menyegel ruangannya,” kata Agus ketika dimintai konfirmasi.

“Tadi saat KPK datang, staf Komisi B tidak mendapatkan informasi atau penjelasan,” sambung Agus Maimun.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa penyegelan itu terkait dengan penangkapan terhadap anggota DPRD Jatim. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan suap. “Ya,” kata Agus singkat.

Suap itu diduga terjadi karena anggota parlemen Jatim itu meminta uang ke dinas-dinas di Pemerintah Provinsi Jatim. “DPRD Jatim meminta setoran ke dinas-dinas,” jelas Agus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPRD Jatim yang ditangkap merupakan salah satu ketua komisi. Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa KPK melakukan penyegelan di beberapa ruangan di DPRD Jatim. “Tentu kegiatan yang berkaitan dengan wewenang KPK di bidang penindakan,” kata Febri sebelumnya.

Ruangan yang disegel itu merupakan ruang Ketua Komisi B dan ruang Sekretariat Komisi B. Kedua ruangan yang bersebelahan itu disegel dengan garis KPK berwarna merah-hitam. Tampak daun pintu dan kusen ruang Ketua Komisi B dan sekretariat itu disegel dengan kertas berwarna putih, yang tertera tulisan ‘KPK’. ud, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry