Ketua GP Ansor Kota Kediri, Gus Wazid (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co -Menyikapi maraknya peredaran miras oplosan di Kota Kediri mendapat tanggapan dari kalangan Nahdlatul Ulama Kota Kediri. Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil menegaskan, keberadaan aparat keamanan untuk lebih memperketat kegiatan pengawasan dan pencegahan atas keberadaan produksi berupa miras oplosan.

“Selain itu perlu adanya sosialisasi regulasi kepada masyarakat, selain penyebab utama maraknya miras oplosan karena minimnya paham Agama. Tentunya lebih ditingkatkan operasinya, dicek izin penjualannya serta ada tindakan tegas dari aparat,” tegas Ketua PCNU Kota Kediri, akrab disapa Gus Ab saat dikonfirmasi, Selasa (27/3).

Penegasan yang sama disampaikan Ketua GP Ansor Kota Kediri, M. Wazid Husni akrab disapa Gus Wazid, sependapat dengan Ketua PCNU, atas lemahnya kontrol dilakukan aparat penegak hukum.

“Sering kali yang ditangkap itu penjualnya bukan produsen. Jika bisa produsen juga ditangkap dan diberi sanksi yang berat. Jangan hanya tipiring kemudian warungnya tidak ditutup,” jelas Gus Wazid.

Yang kedua, tambah Ketua GP Ansor, bisnis miras oplosan ini hasilnya menjanjikan, dimana dibeli dengan harga cukup murah kemudian dijual lebih tinggi.

“Akhirnya ada keuntungan dirasakan penjual, di sinilah sebenarnya ada celah, bagi pemerintah daerah untuk membuka lapangan kerja pengganti,” terangnya.

Kemudian yang ketiga, GP Ansor bersama pihak berwajib, selaku organisasi keagamaan sosial akan melakukan sosialisasi bersama para tokoh agama.

“Kami dari GP Ansor merasa beryukur, Satpol PP beserta jajaran, telah aktif menggerakkan anak buahnya melakukan razia. Pada Bulan Ramadhan nanti, kami akan turun bergabung melakukan razia bersama, dengan sasaran tempat hiburan malam dan lokasi dianggap rawan tindak pidana ataupun asusila,” jelasnya.

Selanjutnya, Ketua Umum PMII Cabang Kediri Abdul Aziz, SPd menyatakan permohonan agar peredaran miras oplosan tersebut harus dibabat habis hingga tingkat produsen. Hal ini, atas dasar pertimbangan soal efek terburuk jika miras oplosan dibiarkan, tentunya akan merusak generasi bangsa.

“Harus ada tindakan tegas dari aparat keamanan untuk selalu monitor sampai ke tempat produksinya. Selain itu masyarakat juga harus pro aktif melaporkan kepada penegak hukum,” terangnya.

Menanggapi pernyataan kalangan NU Kota Kediri, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menyatakan jika pihaknya telah menerapkan Program Zero Toleran Miras.

Ditemui usai acara Forum Komunikasi Antar Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan (FKUB PK) di Pura Selomangleng pada Selasa malam, menyatakan setiap hari pihaknya melakukan razia miras.

“Kita memang ada program yang namanya Zero Toleran Miras. Setiap hari kita melakukan operasi dan penindakan miras. Setiap hari melakukan razia saja masih ada terus, apalagi jika tidak,” terangnya.

“Miras merupakan salah satu gangguan Kamtibmas, untuk mengatasinya tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian saja, melainkan  harus terpadu. Baik TNI, Polri maupun dari pemerintah untuk membantu sosialisasi bahaya miras. Kami dari jajaran Kepolisian justru menghimbau kepada siapa pun, jangan segan untuk melaporkan jikalau mengetahui tempat yang digunakan untuk produksi miras,” jelas Kapolresta Kediri.

Untuk itu “Laporkan saja, termasuk anda wartawan. Bila ada teman wartawan yang mengkonsumi miras atau ada warung yang tidak memiliki izin berjualan miras, laporkan juga kepada kami. Apakah ada anggota kami yang mengkonsumsi miras, laporkan juga jika ada temuan di lapangan,” jelas Anthon Haryadi, sebelumnya pernah menjabat Kasat Lantas Polresta Kediri. (ian/nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry