Ketua Fraksi PAN, Firdaus bersama Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Dihadiri sedikitnya 400 undangan pengurus partai, relawan, tokoh masyarakat dan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, digelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Umum Kota Kediri.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri, Dra. Firdaus berharap keberadaan Satpol PP Kota Kediri mampu menjadi penggerak dan pengawal roda pemerintahan. Dihadapan undangan yang hadir, sosok perempuan menjabat ketua fraksi, akrab disapa Kak Ido menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Kediri, para relawan serta undangan yang hadir, selama ini telah menciptakan ketertiban dan ketentraman umum.
“Kenapa saya mengangkat tema terkait perda, karena keberadaan Satpol PP Kota kediri merupakan pengawal dan penggerak peraturan daerah. Saya memohon, bantuan dan dukungan hadirin semua, untuk turut berpartisipasi aktif mengawal pembangunan,” jelasnya. Kak Ido pun mengaku selama ini tidak tinggal diam, apalagi kembali terpilih dalam Pileg tahun ini.
Menurutnya keberadaan Densus Reaksi Cepat Kerja Tuntas (RCKT), sebutan baru untuk kelompok tim yang mampu menanggani permasalahan di Kota Kediri, patut diberi apresiasi.
“Perda manalagi yang perlu disosialisasikan, kita telah membuat banyak termasuk program santunan kematian. Terkait Perda Trantibum ini tidak bisa dianggap sepela namun praktek di lapangan ramai diperbincangkan,” ungkap Kak Ido.
Dalam sosialisasinya, Nur Khamid, Kabid Trantibum dihadirkan sebagai narasumber, berharap bentuk partisipasi aktif dari warga bila ada permasalahan di lingkungannya.
“Kami mempunya nomor aduan 081 2345 026 09, dimana anggota kami bekerja 24 jam dan siap terjun di masyarakat bila ada aduan,” jelas lelaki akrab disapa Kadensus RCKT.
Maraknya kasus prostitusi online yang baru diungkap jajaran Densus RCKT juga disampaikan pertemuan ini dan saat ini kasusnya sedang didalami jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota.
“Kami mohon waktu, atas kasus limpahan Satpol PP terkait dugaan prostitusi online, masih kami lakukan pendalaman,” jelas Kasat Reskrim AKP Hanif Fatih Wicaksono. (nng)
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry