
SITUBONDO | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat Paripurna pemyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, Kamis (2/10/2025).
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan bahwa, dalam Paripurna KUA dan PPAS 2026 ini ada tantangan tersendiri karena anggaran Dana Transfer Daerah dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat mengalami penurunan yang sangat drastis, sehingga berimbas kepada Kabupaten Situbondo.
“Tahun 2026 mendatang penurunan dana transfer daerah menurun drastis Rp104 miliyar. Untuk menyikapi hal ini, kita akan lebih detail dalam program pembangunan perioritas tahun 2026 nanti. Sedangkan, program yang tidak perioritas akan kita kesampingkan dahulu,” jelas Mahbub Junaidi.
Lebih lanjut, Mahbub Junaidi mengatakan, bukan berarti program tidak perioritas tidak dianggarkan, tapi akan dikordinasikan kepada OPD-OPD terkait.
“Kami di DPRD pembahasannya akan lebih detail agar program di OPD OPD menyinkronkan dengan program perioritas. Kewajiban mandatori kita sesuai dengan Undang-undang mau tidak mau harus kita penuhi. Misalnya, anggaran buat pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan 10 persen harus kita penuhi,” terang Mahbub Junaidi.
Untuk mengatasi hal tersebut, sambung Mahbub Junaidi, unsur di eksekutif maupun legislatif harus saling menyadari bahwa kondisi fiskal Kabupaten Situbondo sedang mengalami goncangan menurunan dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Mari kita bersama-sama saling mengoreksi perencanaan dan program kerja sesuai dengan program perioritas. Sebenarnya, banyak strategi untuk menghadapi persoalan ini dengan cara meningkatkan pendapatan asli daerah, mengefisiensi pengeluaran dan mencari sumbe-sumber pendanaan lain,” pungkas Mahbub Junaidi.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengatakan bahwa, berkurangnya dana transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat harus diterima apa adanya. “Untuk mengatasi hal tersebut, maka kita akan mengurangi pos-pos belanja yang dianggap boros,” kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo.
Dari sisi pendapatan asli daerah, sambung Bupati Situbondo, harus dinaikan dengan cara mengali atau mencari celah potensi pajak dari tambang-tambang yang ada di Kabupaten Situbondo serta mengali potensi lainnya.
“Anggaran bukan untuk kepentingan elit dan para pejabat, tapi penggunaan anggaran harus berorentasi untuk kepentingan masyarakat dalam pengentasan kemiskinan,” jelas Mas Rio.
Paripurna KUA-PPAS tersebut, imbuh Mas Rio, bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Situbondo. Beberapa program prioritas harus dikedepankan di tengah-tengah penurunan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
“Program perioritas yang dilaksanaka antara lain bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan perekonomian masyarakat agar angka kemiskinan terus menurun di Kabupaten Situbondo,” tutup Bupati Situbondo, Mas Rio. (adv)
Pewarta: Heru Hartanto
Editor: Nizham Alkafy





































