SUMPAH : Prosesi pengambilan sumpah ketua dan wakil ketua DPRD (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Rapat Istimewa Pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Situbondo depinitif periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Toetik Ernawati SH, MH yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Situbondo berlangsung khidmat, Selasa (17/09/2019).

Pengambilan sumpah dan janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Situbondo tersebut, disaksikan Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi MSi, Forkopimda, para kabag, para kadis, para camat dan dan anggota dewan terpilih serta tamu undangan lainnya.

“Kami ucapan terima kasih kepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Situbondo yang telah mengambil sumpah janji jabatan para pimpinan DPRD periode 2019-2024 sesuai ketentuan undang-undang. Dan ucapan terima kasih kami juga sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu kami, sehingga pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo masa jabatan 2019-2024 telah terbentuk. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada para pimpinan partai politik khususnya DPC PKB Situbondo, DPC Gerindra Situbondo DPC PPP Situbondo dan DPD Partai Golkar,” ujar Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi SE.

Lebih lanjut, mantan reporter Radio Bhasa FM ini mengatakan bahwa, DPRD lembaga legislatif sebagai representasi rakyat yang dipilih dalam Pemilu untuk masa jabatan 5 tahun kesepian. Untuk itu, lembaga legislatif bersama-sama dengan eksekutif akan menjalankan roda pemerintahan dengan amanah membawa rakyat kepada kehidupan yang lebih sejahtera lagi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DPRD Kabupaten Situbondo merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sama dengan unsur pemerintahan daerah. Untuk itu, kami bersama unsur pimpinan daerah akan bekerja keras dalam berbagai bidang pembangunan yang bermuara kepada kepentingan masyarakat, ” ujarnya.

Pemerintah daerah dan DPRD, sambung Edi Wahyudi, berkedudukan setara dan bersifat kemitraan. Artinya, DPRD dan Pemerintah Daerah tidak saling membawahi.

“Hubungan kemitraan pemerintah daerah dan DPRD adalah sama-sama. Mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsinya masing-masing. Sehingga antar kedua lembaga membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dan bersinergi bukan saling lawan dan menyerang satu sama lainnya, ” ucapnya.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Edi Wahyudi, namun dia juga menjelaskan dalam satu hingga dua minggu kedepan DPRD mempunyai beberapa agenda penting, diantaranya pembentukan alat kelengkapan DPRD, pembahasan dan penetapan APBD tahun 2020 serta pencapaian target pengesahan raperda Kabupaten Situbondo tahun 2019.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa, komunikasi, koordinasi dan sinergi kegiatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo telah kita jalin dengan harmonis, antara pemerintah daerah, DPRD, stakeholder berbagai elemen masyarakat, baik lintas daerah lintas sektor pembangunan lintas agama dan budaya maupun sosial perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan tersebut, imbuh Edi Wahyudi, agar dapat dipertahankan oleh anggota, pimpinan ketua periode 2019-2024, sehingga dapat bersama-sama membawa Kabupaten Situbondo menjadi daerah yang lebih maju, makmur dan sejahtera.

“Semoga harmonisisasi antara DPRD dan Pemkab Situbondo yang sudah terjalin dapat berdampak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Situbondo, ” pungkasnya.

Sekedar informasi, adapun jajaran pimpinan DPRD yang telah diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Situbondo antara lain, Edi Wahyudi SE, sebagai Ketua DPRD Situbondo dari Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai Wakil Ketua Jainur Ridho dari Partai Gerindera, Wakil Ketua H. Abdul Rahman SH, dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Wakil Ketua Heru Sugiantono SH dari Partai Golkar. her

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry