DPRD Jombang memediasi Nur Hayati dengan PLN.

JOMBANG | duta.co – Nur Hayati, warga Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, akhirnya melihat titik terang. Setelah terekspos soal polemik tagihan Rp6,9 juta, kini ia difasilitasi DPRD Kabupaten Jombang untuk bermediasi dengan PLN.

Mediasi dilakukan di ruangan Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mempertemukan kedua belah pihak keluarga Nur Hayati dan perwakilan PLN Jombang di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

“Kami sebagai wakil rakyat pada intinya mencoba memediasi antara keluarga Bu Nur Hayati dengan pihak PLN,” kata Hadi Atmaji disela-sela pertemuan tersebut.

Hasil mediasi telah mengerucut pada kesepakatan mencari solusi terbaik tanpa saling merugikan. DPRD Jombang berharap penyelesaian dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Kan sudah bertemu dan membicarakan solusi masalah tagihan. Yang jelas, solusinya sudah ada, dan pihak PLN akan menanganinya sesuai standar operasional mereka,” tegasnya.

Hadi juga mengingatkan agar PLN memberikan penjelasan terbuka kepada pelanggan terkait mekanisme perhitungan tagihan, supaya kejadian serupa tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sebelumnya, keluarga Nur Hayati mengaku keberatan atas tagihan listrik yang melonjak hingga hampir Rp6,9 juta. Kasus ini menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial karena dianggap tidak wajar bagi pelanggan kecil.

Dengan adanya mediasi yang difasilitasi DPRD, masyarakat berharap persoalan tagihan listrik tersebut dapat segera diselesaikan secara adil, manusiawi, dan tidak memberatkan pelanggan kecil, serta meminta pihak PLN untuk lebih bijak lagi dalam menyikapi berbagai persoalan listrik yang menyangkut warga kurang mampu. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry