
SURABAYA | duta.co – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan peran santri di berbagai daerah.
Menurut Musyafak, Hari Santri yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, kini menjadi peringatan yang masif dan semarak di seluruh Indonesia.
“Hari Santri ini sudah hampir 10 tahun kita rayakan. Di mana-mana peringatannya sangat meriah, baik oleh organisasi, tingkat kabupaten/kota, hingga pelosok desa. Bahkan banyak kepala daerah yang juga menggelar kegiatan seremonial karena merasa bagian dari kalangan santri,” ujarnya, pada Selasa (21/10/2025).
Terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jawa Timur nomor 3 tahun 2022 tentang Fasilitasi pengembangan Pesantren, politisi asal PKB ini menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun berdasarkan Undang-Undang Pesantren. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan sumber daya dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Perda akan efektif dan dapat diimplementasikan dengan baik jika didukung oleh sumber daya yang memadai, termasuk alokasi anggaran yang jelas, kalau anggarannya tidak ada ya tinggalannya ini adalah perda yang sudah diatur tetapi tidak di tindaklanjuti,” tegasnya.
Musyafak juga menyoroti perkembangan pesantren di era modern yang kini telah banyak mengadopsi sistem pendidikan formal. “Sekarang pesantren sudah beragam, ada yang membuka sekolah formal seperti SMA, MA, hingga perguruan tinggi. Semua itu sudah diakui secara nasional. Hanya sebagian pesantren salaf yang masih mempertahankan kurikulum tradisional, seperti nahwu dan shorof, karena mereka meyakini nilai-nilai itu tetap penting untuk negeri ini,” pungkasnya. (rud)