KEDIRI | duta.co –Polemik kasus Bantuan Sosial (Bansos) DPRD Kota Kediri kini dalam penyelidikan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, mendapat perhatian sejumlah pihak. Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri, H. Abdul Bagi Bafaqih menyatakan bila anggota dewan diberangkatkan dari partai dipimpinnya tidak ada permasalahan baik saat penyaluran maupun laporan administrasi.

Yang justru diwanti – wanti kepada anggota dewan, jelas Abah Bagi sapaan akrabnya, selain menyampaikan menyalurkan Bansor yang bersumber dana dari APBD Kota Kediri ini, kepada setiap anggota dewan untuk mengeluarkan uang pribadi bila dirasa belum merata.

“Seandainya setiap anggota dewan mendapat jatah 200 paket sembako, bila ternyata masih ada yang belum kebagian atau dirasa butuh bantuan lainnya. Seperti kebutuhan pendidikan atau kesehatan, saya wanti – wanti kepada anggota dewan untuk mengeluarkan uang pribadi,” tuturnya, saat dikonfirmasi di Kantor DPD PAN Kota Kediri.

Apakah tidak dianggap sebagai kampanye, menginggat saat ini pihak Kejari membidik sejumlah anggota dewan? Abah Bagi pun memastikan tidak akan terjadi bila diniati ibadah. “Bila niatnya semata – mata ibadah, menyampaikan sesuai aturan Bansos, saya pikir masyarakat sekarang mampu memahami,” terangnya.

Terkait pernyataan Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Yudi Istono, bahwa tim Adhyaksa saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi atas dugaan kesalahan tahun anggaran, menurut sosok pengusaha justru memberikan dukungan bila kasus ini akan diusut tuntas sesuai data di lapangan. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry