Rapat penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan eksekutif di kantor DPRD Lamongan.

LAMONGAN | duta.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) KPT (purn) H. Suherman, memastikan proses penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Raperda eksekutif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kabupaten Lamongan, berjalan dengan efektif dan efisien.

Menurut KPT (purn) H Suherman, tujuan rapat koordinasi adalah untuk mengkoordinasikan tim penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Raperda eksekutif DPP, membahas proses penyusunan termasuk tahapan-tahapan yang harus dilalui dan waktu yang dibutuhkan.

Selain itu, kata dia, juga mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi dalam proses penyusunan Raperda dan mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut, serta dengan pihak lain yang terkait dengan proses penyusunan Raperda, seperti pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

“Dari rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan diantaranya 3 point, yakni penyelenggaraan lalu lintas jalan berdasarkan tonase kelas jalan, penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila serta penyelenggaraan rumah kost,” ucap Suherman, Selasa (18/3/25).

Sedangkan dari lembaga eksekutif, lanjut dia, adalah penataan dan pengendalian insfrastruktur pasif telekomunikasi, perubahan ketiga atas perda no. 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan.

“Perubahan kedua atas perda no. 3 tahun 2015 tentang desa, rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Lamongan,” tutur KPT (purn) H. Suherman.

Ia juga menyampaikan, rapat koordinasi yang diikuti tim terpilih dari 10 peserta dari universitas dan lembaga yang telah melakukan pemaparan dengan hasil 3 tim penyusunan yang terpilih meliputi Universitas Islam Lamongan (Unisla), lembaga prakarsa dan lembaga ciess.

Penyusunan Raperda tersebut juga dihadiri pihak eksekutif meliputi kabiro hukum, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Perhubingan Kabupaten Lamongan. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry