
Ketika Konferensi Pers Menjadi Teks Politik

Oleh: Suhermanto Ja’far*
DALAM masyarakat digital, sebuah konferensi pers tidak lagi berhenti sebagai penyampaian informasi. Kamera televisi, media sosial, algoritma platform digital, dan kecerdasan buatan mengubah setiap kata, ekspresi wajah, jeda bicara, hingga arah pandangan mata menjadi objek pembacaan publik. Seorang pejabat tidak hanya dinilai dari apa yang diucapkannya, tetapi juga dari bagaimana ia mengucapkannya. Dalam konteks inilah jumpa pers bersama Kapolri dan Jaksa Agung mengenai hubungan kedua institusi penegak hukum menjadi menarik untuk dibaca, bukan semata sebagai peristiwa komunikasi, tetapi sebagai sebuah teks politik yang terbuka terhadap berbagai penafsiran.
Paul Ricoeur menjelaskan bahwa tindakan manusia, ketika hadir di ruang publik, mengalami proses distanciation, yakni terlepas dari niat awal pelakunya dan menjadi sebuah teks yang dapat ditafsirkan oleh siapa pun (Ricoeur 1991, 143–148). Dengan kata lain, begitu sebuah tindakan dipublikasikan, maknanya tidak lagi sepenuhnya dimiliki oleh pelaku, melainkan dibentuk melalui proses interpretasi sosial. Oleh karena itu, ketika Kapolri menyatakan bahwa “tidak ada masalah” antara Kepolisian dan Kejaksaan, sementara Jaksa Agung menegaskan bahwa hubungan kedua institusi berjalan dalam semangat “sinergi”, publik tidak hanya mendengar isi pernyataan tersebut, tetapi juga membaca konteks, gestur, serta situasi politik yang mengitarinya.
Di sinilah hermeneutika Ricoeur mengingatkan bahwa makna tidak berhenti pada teks yang tampak (what is said), melainkan juga pada dunia yang dibuka oleh teks (the world of the text) (Ricoeur 1991, 158–162). Pertanyaan publik kemudian bukan lagi sekadar apakah kedua pimpinan lembaga benar-benar sedang bersinergi, tetapi mengapa narasi sinergi itu justru muncul pada saat konflik antarlembaga sedang menjadi sorotan.
Tubuh sebagai Paragraf Politik
Jika Ricoeur mengajarkan bahwa tindakan dapat dibaca sebagai teks, maka perkembangan Artificial Intelligence melahirkan cara baca baru terhadap tubuh manusia melalui apa yang kini dikenal sebagai Digital Fisiognomi. Berbeda dengan fisiognomi klasik yang pernah dipakai untuk menilai karakter seseorang dari bentuk wajah dan kemudian dikritik sebagai pseudosains, Digital Fisiognomi bekerja melalui analisis mikro-ekspresi, intonasi suara, arah pandangan mata, sinkronisasi gerak tubuh, hingga pola komunikasi yang diproses menggunakan computer vision, machine learning, dan behavioral analytics (McStay 2018, 112–130).
Namun perkembangan akademik mutakhir justru menunjukkan sikap yang semakin hati-hati terhadap klaim tersebut. Lisa Feldman Barrett dan koleganya menegaskan bahwa ekspresi wajah tidak memiliki hubungan satu banding satu dengan emosi tertentu karena sangat dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, dan pengalaman individu (Barrett et al. 2019, 8–15). Karena itu, Digital Fisiognomi tidak dapat dipakai sebagai alat untuk menyimpulkan kebohongan ataupun niat tersembunyi seseorang, melainkan hanya membantu mengidentifikasi pola komunikasi yang layak dianalisis lebih lanjut.
Dalam konteks jumpa pers Kapolri dan Jaksa Agung, perhatian bukan diarahkan pada penilaian moral terhadap kedua tokoh tersebut, melainkan pada hubungan antara bahasa verbal dan bahasa nonverbal. Pernyataan mengenai “sinergi”, “tidak ada masalah”, serta “hubungan yang baik” merupakan teks verbal. Sementara jeda jawaban ketika pertanyaan memasuki substansi kasus, pengalihan jawaban kepada juru bicara, durasi konferensi pers yang relatif singkat, serta dinamika interaksi antarpembicara merupakan bagian dari teks nonverbal yang sama-sama membentuk makna komunikasi. Tubuh tidak sedang dibaca sebagai bukti kebohongan, melainkan sebagai paragraf lain yang melengkapi teks lisan.
Semiotika: Ketika Tanda Memiliki Banyak Makna
Pembacaan tersebut semakin menarik ketika dipadukan dengan teori semiotika Charles Sanders Peirce dan konsep Open Work dari Umberto Eco. Peirce menjelaskan bahwa setiap tanda selalu melibatkan tiga unsur, yaitu representamen (bentuk tanda), object (realitas yang dirujuk), dan interpretant (makna yang lahir dalam benak pembaca) (Peirce 1998, 4–10).
Dalam jumpa pers tersebut, kata “sinergi”, jabat tangan, senyuman, serta posisi berdiri berdampingan merupakan representamen. Objek yang dirujuk adalah hubungan Kepolisian dan Kejaksaan. Akan tetapi interpretant yang muncul di masyarakat tidak tunggal. Sebagian publik melihatnya sebagai simbol rekonsiliasi, sementara sebagian lain memaknainya sebagai bentuk damage control di tengah sorotan terhadap sejumlah perkara besar. Perbedaan makna ini menunjukkan bahwa komunikasi politik selalu bekerja melalui produksi tanda, bukan sekadar penyampaian informasi.
Di sinilah konsep Opera Aperta atau The Open Work dari Umberto Eco menjadi relevan. Eco menjelaskan bahwa sebuah karya terbuka tidak memberikan satu makna final kepada pembacanya, melainkan menyediakan ruang interpretasi yang luas (Eco 1989, 3–15). Konferensi pers modern bekerja dengan logika yang sama. Pernyataan yang tampak sederhana justru menghasilkan banyak tafsir karena publik membawa pengalaman, pengetahuan, dan posisi politik yang berbeda ketika membacanya. Konferensi pers bukan hanya menyampaikan pesan, tetapi juga memproduksi makna-makna baru yang terus berkembang di ruang publik digital.
Dari Politik Informasi menuju Politik Persepsi
Fenomena tersebut menunjukkan perubahan besar dalam komunikasi politik kontemporer. Yang diperebutkan bukan lagi sekadar fakta, melainkan persepsi. Erving Goffman menyebut proses ini sebagai impression management, yakni upaya aktor sosial mengelola kesan yang diterima publik melalui pengaturan penampilan, bahasa, simbol, maupun panggung komunikasi (Goffman 1959, 17–25).
Dalam masyarakat digital, panggung itu diperbesar oleh algoritma media sosial. Potongan video berdurasi beberapa detik sering kali lebih menentukan opini publik dibandingkan dokumen hukum yang panjang. Karena itu, bahasa tubuh, ekspresi wajah, jeda bicara, bahkan keheningan dapat menjadi bagian dari komunikasi politik yang sama pentingnya dengan isi pidato itu sendiri.
Meski demikian, perkembangan etika AI justru mengingatkan agar publik tidak terjebak pada overclaim teknologi. Uni Eropa melalui Artificial Intelligence Act 2024 mengategorikan berbagai sistem emotion recognition sebagai teknologi berisiko tinggi dan membatasi penggunaannya pada sektor tertentu karena belum terdapat bukti ilmiah yang cukup bahwa ekspresi wajah dapat digunakan untuk mengidentifikasi emosi secara akurat dalam semua konteks. Kritik serupa juga disampaikan Kate Crawford (2021), yang menunjukkan bahwa banyak sistem AI justru mereproduksi bias sosial ketika dipakai membaca perilaku manusia. Karena itu, pembacaan terhadap konferensi pers semestinya menggunakan Digital Fisiognomi sebagai alat bantu interpretasi, bukan alat pembuktian.
Membaca Secara Kritis, Bukan Menghakimi
Pada akhirnya, persoalan utama bukan terletak pada apakah senyum itu tulus atau tidak, apakah jeda bicara menunjukkan tekanan atau sekadar kehati-hatian, ataupun apakah pengalihan jawaban merupakan strategi komunikasi atau prosedur kelembagaan. Semua itu tidak dapat dibuktikan hanya melalui ekspresi wajah atau bahasa tubuh.
Yang jauh lebih penting adalah menjaga agar komunikasi publik tetap memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Dalam demokrasi, kepercayaan tidak dibangun oleh simbol-simbol rekonsiliasi semata, melainkan oleh kesesuaian antara kata, tindakan, dan kebijakan. Ketika ketiganya berjalan searah, publik memperoleh alasan untuk percaya. Sebaliknya, ketika tubuh, kata, dan tanda mengirimkan pesan yang berbeda, ruang interpretasi akan semakin melebar, dan kepercayaan publik menjadi semakin rapuh.
Oleh sebab itu, hermeneutika Ricoeur, semiotika Peirce–Eco, dan Digital Fisiognomi sesungguhnya bertemu pada satu titik yang sama. Ketiganya mengajarkan bahwa manusia tidak boleh berhenti membaca permukaan. Namun ketiganya juga mengingatkan bahwa setiap penafsiran harus dilakukan secara proporsional, kontekstual, dan bertanggung jawab. Membaca secara kritis bukan berarti menghakimi, tetapi menjaga agar ruang publik tetap menjadi arena dialog yang rasional, bukan sekadar panggung pertunjukan simbolik.
*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Referensi
Barrett, Lisa Feldman, Ralph Adolphs, Stacy Marsella, Aleix M. Martinez, and Seth D. Pollak. 2019. “Emotional Expressions Reconsidered: Challenges to Inferring Emotion from Human Facial Movements.” Psychological Science in the Public Interest 20 (1): 1–68.
Crawford, Kate. 2021. Atlas of AI. New Haven: Yale University Press.
Eco, Umberto. 1989. The Open Work. Translated by Anna Cancogni. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Goffman, Erving. 1959. The Presentation of Self in Everyday Life. Garden City, NY: Doubleday.
McStay, Andrew. 2018. Emotional AI: The Rise of Empathic Media. London: Sage.
Peirce, Charles S. 1998. The Essential Peirce, Volume 2 (1893–1913). Bloomington: Indiana University Press.
Ricoeur, Paul. 1991. From Text to Action: Essays in Hermeneutics II. Evanston: Northwestern University Press.




































