KH Imron Rosyadi ketua tim pemenangan Khofifah-Emil Kabupaten Jombang. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Kisah lucu muncul di proses rekapitulasi Pilgub Jatim 2018 di Jombang. Kamis (5/7/2018) rekap dilakukan seharian penuh. Awalnya tiga orang saksi dari pasangan nomor 2 tidak mau teken. Maklum, di Jombang pasangan nomor urut 1 (Khofifah-Emil) yang unggul, walaupun dengan angka tipis.

“Sampai adzan maghrib masih deadlock. Mereka tak mau teken. Akhirnya saya tinggal pulang dulu. Setelah salat, saya balik lagi ke penghitungan suara. Saya tanya, apa alasan mereka menolak tanda tangan? Sebab saya dengar mereka mau teken kalau menang. Padahal, faktanya kalah,” jelas KH Imron Rosyadi ketua tim pemenangan Khofifah-Emil Kabupaten Jombang, kepada duta.co, Sabtu (7/7/2018).

 Usut punya usut, jelas Kiai Rosyad, panggilan akrabnya, ternyata mereka menggunakan dalil (hadits) sehingga penolakan itu harus dipertahankan. Mereka menggunakan hadits man roa minkum munkaron (siapa di antara kamu yang melihat kemunkaran). “Saya langsung bengok (bersuara keras). Banter (keras red.) salah. Mana yang munkar? Sementara yang diprotes mereka adalah DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sudah bukan jamannya, kalau mau protes DPT, dulu, sudah lewat,” jelasnya.

Setelah itu baru ada reaksi. Mereka ‘sadar’ dan mau teken. “Dari tiga saksi, satu di antaranya teken. Kita juga satu orang teken. Ini lucu saja, dan yang lebih ‘tertekan’ lagi teman-teman ‘merah’ yang tidak biasa dalil,” ujarnya sambil tersenyum.

Tetapi, sumber lain menyebutkan bahwa yang diteken saksi nomor dua itu adalah surat keberatan. Bukan hasil rekapitulasi. Di Jombang Khofifah-Emil menang tipis. Ia memperoleh 326.596 suara, sedangkan Gus Ipul-Puti 319.896 suara. Hanya selisih 6.700 suara. Hebatnya suara tidak sah mencapai 42.787 suara. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry