Oleh: Faizuddin Fil Muntaqobat
          Ketua PAC PERGUNU Kecamatan                                     Tembelang

Pesantren selama ini dikenal sebagai benteng moral bangsa, tempat nilai kejujuran ditanamkan, keadilan diajarkan, dan keberanian membela kebenaran diwariskan. Dari pesantren, masyarakat belajar bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan amanah yang wajib dijaga dan dikoreksi ketika menyimpang.

Namun, ada pertanyaan yang patut diajukan ketika persoalan menyangkut transparansi dan integritas kekuasaan muncul ke ruang publik: apakah suara moral pesantren masih akan terdengar lantang ketika persoalan itu bersinggungan dengan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaannya sendiri?

Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan pesantren, apalagi menafikan jasa besar para kiai dan ulama. Justru sebaliknya, ini merupakan ajakan untuk menjaga marwah pesantren agar tidak tergerus oleh kepentingan, kedekatan personal, ataupun kenyamanan hubungan dengan penguasa.
Sebab, pesantren tidak dibesarkan oleh kedekatannya dengan kekuasaan. Pesantren dihormati karena nilai, keteladanan, dan keberaniannya menjaga kebenaran.

Polemik Tenaga Ahli: Publik Berhak Mendapatkan Penjelasan

Belakangan, beredar dokumen yang disebut sebagai lampiran Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Haji dan Umrah. Dalam dokumen tersebut tercantum nama Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, yang disebut sebagai putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. Keduanya tercantum di antara sembilan nama tenaga ahli dalam dokumen yang beredar tersebut.

Informasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengangkatan, kualifikasi, dasar pertimbangan, serta prosedur seleksi yang digunakan.


Tentu, hubungan keluarga dengan pejabat tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, ketika jabatan publik bersinggungan dengan hubungan keluarga, transparansi bukan lagi sekadar pilihan. Ia menjadi kebutuhan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, persoalan ini semestinya dijawab melalui klarifikasi resmi. Keaslian dokumen perlu dipastikan, mekanisme pengangkatan dijelaskan, dan kualifikasi pihak-pihak yang ditunjuk dipaparkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik tidak boleh dipaksa memilih antara percaya begitu saja atau menuduh tanpa bukti. Ada jalan yang lebih bermartabat, yakni membuka fakta dan memberikan penjelasan yang dapat diuji.

Dalam pemerintahan yang menjunjung akuntabilitas, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar siapa yang diangkat, melainkan apakah prosesnya dilakukan secara patut, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jabatan publik bukan ruang privat milik pejabat. Ia adalah amanah yang melekat pada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap keputusan yang menyangkut jabatan publik wajar mendapatkan pengawasan dan pertanyaan kritis.

Jika prosesnya benar, keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan. Jika terdapat kekurangan, evaluasi menjadi jalan untuk memperbaikinya.

Ketika Penjaga Moral Dihadapkan pada Ujian

Di tengah polemik ini, perhatian tidak hanya tertuju kepada pemerintah, tetapi juga kepada para tokoh yang selama ini menjadi rujukan moral masyarakat.
Di manakah suara moral itu ketika publik membutuhkan penjelasan, keteladanan, dan keberanian untuk mengingatkan?
Pertanyaan tersebut tentu tidak berarti semua kiai, gus, atau pengasuh pesantren harus memberikan pernyataan terhadap setiap persoalan politik. Mereka memiliki pertimbangan, tanggung jawab, dan cara masing-masing dalam menyikapi persoalan publik.

Diam pun tidak otomatis berarti membenarkan. Ada kalanya diam merupakan bentuk kehati-hatian, upaya menghindari fitnah, atau pilihan untuk menunggu fakta yang lebih lengkap.
Namun, kehati-hatian tidak semestinya menjadi alasan untuk menghindari persoalan secara terus-menerus. Apalagi jika yang dipertaruhkan menyangkut prinsip-prinsip mendasar seperti keadilan, kejujuran, dan akuntabilitas. Di sinilah ujian moral itu berada.

Beranikah kita menyampaikan kritik ketika yang dikritik adalah orang yang jauh dari lingkaran kita? Dan beranikah kita menyampaikan kritik yang sama ketika persoalan itu menyentuh orang yang dekat dengan kita?

Ukuran integritas bukan terletak pada seberapa keras seseorang mengkritik lawannya. Integritas justru terlihat ketika ia mampu mempertahankan prinsip yang sama, sekalipun kebenaran itu terasa tidak nyaman bagi lingkungan sendiri.
Kiai, gus, dan pengasuh pesantren memiliki pengaruh sosial yang besar. Ucapan mereka didengar, sikap mereka diamati, dan keteladanan mereka menjadi rujukan masyarakat. Kedudukan tersebut bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah moral.

Karena itu, ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik, masyarakat wajar berharap para tokoh agama ikut menjaga ruang publik tetap sehat: tidak tergesa-gesa menghakimi, tetapi juga tidak enggan mengingatkan.

Sebab, suara moral tidak harus selalu berupa kecaman keras. Terkadang, satu pertanyaan yang jujur, satu permintaan klarifikasi, atau satu sikap tegas untuk menjunjung transparansi sudah cukup menunjukkan bahwa nilai-nilai keadilan masih dijaga.

Jangan Sampai Kedekatan Mengalahkan Kebenaran

Hubungan baik antara pesantren dan pemerintah bukanlah sesuatu yang harus dicurigai. Kolaborasi keduanya dapat membawa manfaat besar bagi pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kemaslahatan umat.

Pesantren membutuhkan dukungan agar dapat terus berkembang. Pemerintah juga membutuhkan masukan dari para ulama agar kebijakan yang diambil tidak kehilangan dimensi moral dan kemanusiaan.

Namun, hubungan baik tidak boleh berubah menjadi ketergantungan yang melemahkan daya kritis. Dukungan pemerintah tidak seharusnya membeli kebisuan. Kedekatan personal tidak semestinya menghalangi evaluasi. Begitu pula kepentingan kelembagaan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pertanyaan yang sah dari masyarakat.

Tentu, tidak adil jika setiap sikap diam langsung ditafsirkan sebagai upaya melindungi kepentingan tertentu. Dugaan semacam itu membutuhkan dasar yang jelas. Akan tetapi, secara prinsip, pesantren tetap perlu menjaga jarak kritis agar kemitraan dengan pemerintah tidak mengikis independensi moralnya.
Sebab, ketika kritik hanya berani diarahkan kepada pihak yang berseberangan, tetapi melemah saat menyentuh lingkungan sendiri, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar keberanian berbicara, melainkan konsistensi dalam memegang prinsip.
Kebenaran tidak boleh berubah ukuran hanya karena berbeda nama, kedudukan, atau kedekatan.

Jika pesantren mengajarkan kejujuran kepada santri, nilai itu harus tetap berlaku ketika berhadapan dengan pejabat. Jika pesantren mengajarkan keadilan, prinsip itu tidak boleh berhenti ketika menyentuh kepentingan kelompok sendiri. Dan jika pesantren mengajarkan amanah, nilai itu harus menjadi ukuran untuk menilai siapa pun yang memegang kekuasaan.
Inilah konsistensi moral yang dibutuhkan masyarakat.

Amar Ma’ruf Nahi Munkar Bukan Alat untuk Menyerang Lawan

Dalam tradisi Islam, amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral. Namun, prinsip tersebut tidak boleh dipahami sebatas keberanian menegur orang lain. Ia juga menuntut kejujuran dalam menilai fakta, keadilan dalam bersikap, dan kerendahan hati untuk mengoreksi diri sendiri.

Mengkritik kekuasaan bukan berarti memusuhi pemerintah. Meminta transparansi bukan berarti menuduh seseorang melakukan pelanggaran. Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru dapat menjadi bagian dari upaya menjaga amanah.

Karena itu, polemik pengangkatan tenaga ahli Menteri Haji dan Umrah harus ditempatkan secara proporsional. Fakta perlu diverifikasi, prosedur harus diperiksa, dan pihak-pihak terkait harus diberi ruang untuk menjelaskan.

Tidak boleh ada penghakiman sebelum bukti tersedia. Namun, tidak pula seharusnya pertanyaan publik dianggap sebagai ancaman hanya karena menyentuh pejabat atau orang-orang di sekitarnya.

Keberanian moral bukanlah keberanian menuduh tanpa dasar. Keberanian moral adalah kesediaan memperjuangkan keterbukaan, sekalipun prosesnya tidak selalu nyaman bagi pihak-pihak yang terlibat.

Dalam konteks ini, pesantren dapat mengambil peran penting sebagai penjaga etika publik. Bukan dengan memihak kelompok politik tertentu, melainkan dengan memastikan bahwa prinsip keadilan berlaku bagi semua.

Pesantren tidak harus berada di barisan yang berseberangan dengan pemerintah. Tetapi pesantren juga tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengatakan bahwa suatu persoalan perlu dijelaskan, suatu kebijakan perlu diuji, atau suatu keputusan perlu dievaluasi.
Independensi moral bukan berarti menjauh dari kekuasaan, melainkan tetap mampu berkata benar ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Marwah Pesantren Tidak Diukur dari Kedekatan dengan Penguasa

Marwah pesantren tidak ditentukan oleh seberapa besar bangunannya, seberapa luas jaringan politiknya, atau seberapa dekat pengasuhnya dengan pejabat negara. Marwah pesantren bertumpu pada keteladanan, integritas, dan kesetiaan terhadap nilai-nilai yang diajarkan.

Masyarakat tidak menuntut para kiai dan gus untuk selalu berseberangan dengan pemerintah. Yang diharapkan adalah konsistensi: mendukung ketika kebijakan membawa kemaslahatan, mengingatkan ketika terdapat persoalan, dan meminta pertanggungjawaban ketika kepentingan publik membutuhkan penjelasan.

Sikap seperti itu justru menunjukkan kedewasaan dalam membangun hubungan antara ulama dan pemerintah.
Pesantren yang kuat bukanlah pesantren yang selalu berseberangan dengan kekuasaan. Namun, bukan pula pesantren yang kehilangan suara kritis karena terlalu nyaman berada di dekatnya.

Pesantren yang kuat adalah pesantren yang mampu menjaga hubungan baik tanpa kehilangan independensi, membangun kerja sama tanpa mengorbankan prinsip, dan menyampaikan kritik tanpa memelihara kebencian.

Di tengah polemik pengangkatan tenaga ahli Menteri Haji dan Umrah, momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi bersama. Pemerintah perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas. Publik perlu menjaga kritik agar tetap berbasis fakta. Sementara itu, para tokoh agama dan pesantren dapat ikut menghidupkan budaya tabayun, keadilan, serta keberanian menyampaikan nasihat secara proporsional.

Tidak perlu tergesa-gesa menjatuhkan vonis. Tetapi jangan pula membiarkan pertanyaan yang wajar kehilangan tempatnya hanya karena menyangkut pihak yang memiliki pengaruh.

Pesantren Harus Tetap Menjadi Kompas Moral Bangsa

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apakah pesantren harus mengkritik pemerintah, melainkan apakah pesantren masih memiliki keberanian untuk mempertahankan nilai-nilai yang diajarkannya ketika nilai itu berhadapan dengan kepentingan.

Sebab, mengajarkan kejujuran di ruang kelas adalah satu hal. Mempertahankan kejujuran ketika berhadapan dengan kepentingan adalah ujian yang sesungguhnya.

Mengajarkan keadilan kepada santri adalah satu hal. Memperjuangkan keadilan tanpa pilih kasih adalah perkara yang berbeda.

Dan berbicara tentang keberanian moral di atas mimbar adalah satu hal, sedangkan mempraktikkannya ketika berhadapan dengan kekuasaan merupakan ujian yang jauh lebih berat.

Pesantren memiliki warisan panjang dalam membangun karakter bangsa. Warisan itu harus terus dijaga, bukan hanya melalui pengajaran kitab dan pembentukan akhlak santri, tetapi juga melalui keteladanan para pengasuhnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Polemik pengangkatan tenaga ahli Menteri Haji dan Umrah semestinya menjadi pengingat bahwa jabatan publik membutuhkan transparansi, kritik membutuhkan fakta, dan hubungan baik dengan kekuasaan membutuhkan batas yang sehat.

Kita tidak membutuhkan pesantren yang gemar mencela pemerintah. Kita membutuhkan pesantren yang berani mengingatkan tanpa kebencian, mengkritik tanpa fitnah, dan membela kebenaran tanpa memandang kedekatan.
Sebab, ketika suara moral melemah karena kepentingan, yang terancam bukan hanya wibawa para pemimpin agama, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai yang selama ini mereka ajarkan.

Kekuasaan boleh berganti. Jabatan boleh berakhir. Kedekatan boleh berubah. Namun, kebenaran tidak boleh tunduk kepada kepentingan, dan keadilan tidak boleh berhenti di depan pintu orang-orang yang kita hormati. Di situlah marwah pesantren sesungguhnya diuji bukan pada seberapa dekat ia berdiri dengan kekuasaan, melainkan pada seberapa teguh ia menjaga kebenaran ketika kekuasaan berada di hadapannya.

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry