
“Dalam konteks inilah dukungan NU terhadap forum atau inisiatif perdamaian global sering dibaca sebagai kontribusi etis bagi dunia Islam dan komunitas internasional.”
Oleh Suhermanto Ja’far*
DUKUNGAN Nahdlatul Ulama (NU) terhadap inisiatif perdamaian global seperti Board of Peace tidak dapat dibaca secara hitam-putih. Ia tidak lahir dari kekosongan, melainkan dari tradisi panjang NU yang mengutamakan stabilitas sosial, menghindari konflik terbuka, dan mengusung Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Fealy 2016, 41–43).
Dalam kerangka tersebut, dukungan NU memiliki logika internal yang kuat. Perdamaian dipahami sebagai prasyarat bagi keberlangsungan umat, sementara konflik terbuka dipandang lebih banyak melahirkan kerusakan sosial daripada perubahan struktural. Sikap ini menempatkan NU sebagai aktor yang lebih memilih jalan gradual, dialogis, dan kultural (Burhani 2020, 87–90).
Selain itu, posisi NU hari ini telah mengalami transformasi signifikan. NU tidak lagi hanya berfungsi sebagai organisasi masyarakat sipil, tetapi juga sebagai moral partner negara. Bahkan, dalam konteks global, NU mulai memainkan peran sebagai aktor diplomasi kultural Islam moderat yang berinteraksi langsung dengan kekuatan-kekuatan internasional (Bush 2015, 118–121).
Dalam konteks inilah dukungan NU terhadap forum atau inisiatif perdamaian global sering dibaca sebagai kontribusi etis bagi dunia Islam dan komunitas internasional. Niat baik para pemimpinnya—termasuk Gus Yahya—berangkat dari keinginan agar Indonesia dan NU tetap hadir, bersuara, dan tidak meninggalkan ruang dialog global.
Namun, persoalan tidak berhenti pada niat. Dalam struktur geopolitik global yang timpang, kehadiran aktor moral sering kali berhadapan dengan logika kekuasaan yang bersifat transaksional. Forum perdamaian global tidak berdiri netral; ia dibentuk dan diarahkan oleh kepentingan negara-negara kuat, terutama Amerika Serikat (Mearsheimer 2018, 30–33).
Di titik inilah masalah mulai muncul. Ketika NU semakin dekat dengan negara dan kekuasaan global, peran kritisnya sebagai kekuatan penyeimbang berisiko melemah. Kedekatan dengan pusat kekuasaan sering kali menuntut kompromi wacana, terutama terhadap isu-isu sensitif seperti Palestina (Acharya 2018, 14–16).
Konsep moderasi Islam yang selama ini menjadi etika keagamaan NU pun mengalami pergeseran makna. Moderasi tidak lagi semata prinsip teologis dan sosial, tetapi berpotensi berubah menjadi instrumen geopolitik. Ia digunakan untuk meredam konflik, bukan untuk menantang ketidakadilan struktural (Richmond 2016, 22–24).
Dalam istilah Antonio Gramsci, kondisi ini mengandung risiko serius. NU dapat bergeser dari counter-hegemonic civil society—yang berfungsi mengkritik dan membatasi kekuasaan—menjadi organic intellectual of state power, yakni aktor yang membantu mereproduksi dan menstabilkan tatanan yang ada (Gramsci 2011, 181–183).
Pertanyaannya kemudian, apakah konfigurasi ini menguntungkan Amerika dan Israel? Secara struktural, jawabannya cenderung iya. Kerangka Board of Peace menggeser isu Palestina dari persoalan kolonialisme dan pendudukan menjadi sekadar isu dialog, toleransi, dan kemanusiaan (Khalidi 2020, 93–96).
Dengan pergeseran tersebut, tuntutan keadilan digantikan oleh ajakan dialog tanpa syarat. Negara-negara dan organisasi Muslim diajak menjadi “mitra damai” tanpa diiringi tekanan nyata terhadap Israel untuk mengakhiri pendudukan dan kekerasan strukturalnya (Pappé 2017, 45–48).
Bagi Israel, situasi ini sangat menguntungkan. Israel tidak perlu mengubah kebijakan kolonialnya; cukup menunggu dunia Islam sibuk membangun narasi moderasi dan koeksistensi. Legitimasi moral pun perlahan diperoleh melalui partisipasi aktor-aktor Islam global dalam forum perdamaian tersebut (Chomsky 2016, 61–64).
Amerika Serikat, di sisi lain, berhasil mempertahankan stabilitas geopolitik kawasan tanpa harus menyentuh akar konflik. Perdamaian dikelola sebagai stabilitas, bukan sebagai keadilan. Ini sejalan dengan kepentingan strategis Amerika dalam menjaga hegemoni global dan keamanan sekutunya (Mearsheimer 2018, 34–36).
Dalam konteks ini, niat baik Gus Yahya dan NU untuk tetap berada “di dalam” agar dapat memengaruhi dari dalam menghadapi risiko diliciki oleh logika kekuasaan global. Ketika struktur lebih kuat daripada aktor moral, pengaruh kritis justru dapat tereduksi menjadi legitimasi simbolik.
Jika NU tidak berhati-hati, dukungan terhadap perdamaian global dapat berubah menjadi keterlibatan tidak langsung dalam normalisasi ketidakadilan. Moderasi Islam yang seharusnya membela kemanusiaan universal justru berpotensi menutup suara perlawanan terhadap penindasan Palestina.
Tantangan terbesar NU hari ini adalah menjaga jarak kritis dengan kekuasaan global, tanpa kehilangan komitmen terhadap perdamaian. Tanpa keberanian menempatkan Palestina sebagai isu kolonialisme yang harus diakhiri, moderasi berisiko kehilangan makna etiknya—dan perdamaian berubah menjadi stabilitas yang melayani penindas.
Referensi:
Acharya, Amitav. 2018. Constructing Global Order: Agency and Change in Board Politics. Cambridge: Cambridge University Press.
Burhani, Ahmad Najib. 2020. Islam Nusantara as a Promising Response to Religious Intolerance. Jakarta: PPIM UIN Jakarta.
Bush, Robin. 2015. Nahdlatul Ulama and the Struggle for Power within Islam and Politics in Indonesia. Singapore: ISEAS.
Chomsky, Noam. 2016. Who Rules the Board? New York: Metropolitan Books.
Fealy, Greg. 2016. Islam and Politics in Indonesia. Cambridge: Cambridge University Press.
Gramsci, Antonio. 2011. Prison Notebooks. New York: Columbia University Press.
Khalidi, Rashid. 2020. The Hundred Years’ War on Palestine. New York: Metropolitan Books.
Mearsheimer, John J. 2018. The Great Delusion: Liberal Dreams and International Realities. New Haven: Yale University Press.
Pappé, Ilan. 2017. The Biggest Prison on Earth. London: OneBoard.
Richmond, Oliver P. 2016. Failed Statebuilding. New Haven: Yale University Press.
*Dr Suherman Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel




































