
Oleh Bey Arifin*
POLEMIK akibat pernyataan Lilur terhadap Gus Kikin semestinya tidak berhenti pada perdebatan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Ada pelajaran yang jauh lebih penting bagi warga NU, khususnya kader muda: betapa mendesaknya membangun kembali adab santri di tengah derasnya budaya kritik di ruang publik.
Dalam tradisi pesantren, kritik bukan sesuatu yang haram. Santri boleh berbeda pandangan dengan kiai, boleh mengoreksi kebijakan, bahkan boleh menyampaikan ketidaksetujuan secara terbuka. Namun kebebasan berpendapat tidak pernah berarti kebebasan untuk merendahkan. Ilmu dan kritik harus berjalan bersama adab.
Hadrotussyeh KH. Hasyim Asy’ari dalam Adabul ‘Alim wal-Muta’allim menempatkan adab sebagai bagian fundamental dalam proses menuntut ilmu. Sebab, ilmu tanpa adab berisiko melahirkan kesombongan intelektual: merasa paling tahu, paling benar, dan paling berhak menghakimi orang lain.
Di sinilah persoalannya. Ketika kritik disampaikan dengan bahasa yang merendahkan, substansi kritik justru kehilangan kekuatannya. Publik akhirnya tidak lagi melihat argumentasinya, tetapi mempertanyakan karakter dan kedewasaan orang yang menyampaikannya.
Dalam kultur pesantren dikenal prinsip الْأَدَبُ فَوْقَ الْعِلْمِ adab berada di atas ilmu. Pesan ini bukan berarti ilmu tidak penting. Justru sebaliknya, ilmu harus menjadi jalan menuju tawadhu, bukan tiket untuk merasa lebih tinggi dari orang lain.
Polemik ini seharusnya menjadi cermin bagi kader muda NU. Di era media sosial, seseorang dapat berbicara kepada ribuan bahkan jutaan orang hanya dengan satu unggahan. Karena itu, semakin besar ruang bicara yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga lisan dan tulisan.
Kader NU tidak cukup hanya memiliki keberanian intelektual. Ia juga harus memiliki kematangan spiritual dan etika pesantren. Berani berbeda tanpa menghina, kritis tanpa merendahkan, tegas tanpa kehilangan kesantunan, serta mampu menyampaikan argumentasi tanpa menghapus penghormatan kepada ulama.
Apalagi NU sedang menghadapi momentum besar Muktamar. Perbedaan pilihan dan kontestasi kepemimpinan adalah bagian dari dinamika organisasi. Namun jangan sampai kontestasi politik organisasi membuat kader kehilangan warisan paling berharga dari pesantren: tawadhu, ta’dzim kepada ulama, menjaga lisan, dan menghormati sesama.
Karena itu, persoalan yang lebih besar dari polemik Lilur bukan sekadar pernyataan terhadap Gus Kikin. Persoalannya adalah apakah kader NU masih mampu menempatkan adab di atas ambisi, akhlak di atas popularitas, dan penghormatan di atas ego kelompok.
Sebab, kualitas seorang santri tidak hanya diukur dari seberapa banyak kitab yang dibaca atau seberapa berani ia berbicara. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa mampu ilmu yang dimilikinya membuat ia semakin tawadhu dan semakin berhati-hati ketika berbicara tentang orang lain.
Di tengah era ketika siapa pun mudah menjadi komentator, NU justru membutuhkan kader yang mampu menjadi teladan dalam adab. Kritik boleh tajam, tetapi jangan sampai lidah kehilangan akhlak. Perbedaan boleh keras, tetapi penghormatan jangan sampai hilang.
Sebab pesantren tidak hanya mewariskan ilmu untuk membuat santri pintar berbicara, tetapi juga adab untuk mengajarkan kapan harus berbicara, bagaimana berbicara, dan kapan harus menahan diri.





































