DIAMANKAN: TErsangka Hilkiya saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, kemrain. (Duta.co/Tunggal Teja)
DIAMANKAN: Tersangka Hilkiya saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, kemrain. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka judi bola online bernama Hilkiya (19), warga Jl Dramahusada Indah Barat III Surabaya . Tersangka yang berprofesi sebagai atlet bulutangkis KONI Jawa timur, tidak berkutik saat polisi menangkapnya di asramanya di Jl Kertajaya Indah Surabaya.

Pemuda yang berlatih di GOR Kertajaya tersebut dibekuk setelah tertangkap tangan sedang berjudi bola online pada, Senin (31/1) lalu.

Kompol Lily Djafar, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya menjelaskan, tersangka yang pernah bermain bulutangkis hingga bermain di Macau Cina ini terlebih dahulu melakukan login di situs judi bola online wap.sbobetuk.com dengan user account Mbs543,password Hilkiya20.

“Tersangka sebagai player dalam perjudian bola online, dan tersangka mengaku meraup keuntungan Rp 100-500 ribu tiap pemasangan judi bola online dengan fasilitas handphone yang dimilikinya,” ungkap Lily Djafar, Kamis (2/2).

Sementara itu tersangka sebagai player dan menyetor hasil dari judi online ke Galaxy 88 alias Mulyono (DPO) selaku pengecer judi online.

Tersangka Hilkiya melakukan aksi judi bola sejak tahun 2016. Kini Tersangka memiliki omzet sampai jutaan rupiah setiap bulannya dari judi bola online.

Sementara barang bukti yang disita petugas diantaranya ATM BCA, empat lembar print out situs judi bola online milik tersangka serta satu buah handphone Iphone 5 warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) KUHP dan UU No. 7/1974 tentang Penertiban Perjudian. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry