Tiyas Saputri, S.S., M. Pd –Â Dosen FKIP
PADA topik bahasan sebelumnya sudah dipaparkan tentang problematika sekolah-sekolah di Indonesia dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Sehingga menyebabkan sekolah-sekolah tersebut belum siap menerima anak-anak berkebutuhan khusus untuk sekolah di sekolahnya.
Untuk itu, perlunya kesiapan sekolah di Indonesia dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi agar dengan kesiapan yang lebih matang dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi dapat menangkis segala problematika penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia.
Dalam pokok bahasan kali ini akan dipaparkan tentang beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi tersebut.
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi tersebut diantaranya:
1. Fleksibilitas kurikulum (bahan ajar), di mana kurikulum sebaiknya berorientasi pada kebutuhan anak supaya anak tidak merasa mendapat tekanan secara psikologis.
- Tenaga pendidik yang profesional, di mana dibutuhkan tenaga pendidik yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap tentang materi yang diajarkan serta memahami peserta didik berkebutuhan khusus.
- Input peserta didik yakni kemampuan awal dan karakter siswa menjadi acuhan utama dalam mengembangkan kurikulum dan bahan ajar serta penyelenggaraan proses belajar mengajar dan implikasinya perlu dipikirkan.
- Lingkungan dan penyelenggara sekolah, dimana lingkungan sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusi. Selain itu, peran orang tua, kepala sekolah, dan pemerintah juga sangat menentukan kualitas pendidikan inklusi.
- Sarana dan prasarana pendidikan inklusi sebaiknya disesuaikan dengan kurikulum (bahan ajar) yang telah dikembangakan. Sarana dan prasarana yang dimaksud yaitu seperangkat peralatan, bahan dan perabotan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
- Evaluasi pembelajaran pendidikan inklusif pada peserta didik berkebutuhan khusus mengacu pada jenis kurikulum tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Jika hal-hal tersebut di atas dipenuhi dan dilakukan oleh sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusi di Indonesia.
Maka kesiapan sekolah-sekolah akan lebih matang dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan dapat menangkis segala problematika terkait penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia.
Harapannya, dengan terselenggaranya pendidikan inklusi di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dapat membantu menuntaskan program wajib belajar.
Yang tak terkecuali bagi anak-anak berkebutuhan khusus dimana mereka juga memeroleh hak yang sama dalam hal pendidikan. *