
JOMBANG | duta.co – Polemik kenaikan tunjangan DPRD Jombang makin memanas. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Getekan Jombang Peduli mendesak kebijakan tersebut segera dibatalkan, paling lambat 25 September 2025. Jika tidak, mereka mengancam menggelar aksi besar-besaran sekaligus menuntut Ketua DPRD mundur.
Para aktivis menilai kenaikan tunjangan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi rakyat yang tengah dihimpit beban hidup.
“Kenaikan ini harus dibatalkan. Ketua DPRD juga wajib meminta maaf secara terbuka karena pernyataannya justru memperkeruh suasana,” tegas Lutfi saat hearing dengan DPRD Jombang, Senin (15/9).
Mereka menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara wakil rakyat dan buruh. Gaji buruh kerap dicicil 50 persen tanggal 5, sisanya tanggal 10 sementara kebutuhan hidup dipenuhi dengan berutang.
“Tunjangan dewan sebulan setara biaya hidup buruh selama empat bulan, karena UMK hanya Rp3 juta. Kesenjangan ini terlalu lebar,” seru salah satu orator.
Massa menegaskan, jika tunjangan DPRD tidak diturunkan, maka UMK buruh harus dinaikkan. “Tujuan kami memilih wakil rakyat adalah memperjuangkan rakyat, bukan kepentingan pribadi,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, mengapresiasi aspirasi masyarakat dan mengakui masih banyak kebutuhan rakyat yang belum terjawab.
“Kami mohon maaf perjuangan kami belum bisa maksimal. Terkait tunjangan, kami siap jika kenaikan dibatalkan karena regulasi pasti akan dievaluasi. Ketua DPRD juga sudah berkomunikasi dengan Kemendagri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan hubungan kerja antara pengusaha dan buruh.
“Doakan kami agar diberi kekuatan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya.
Dalam forum itu, aktivis menegaskan dua tuntutan utama: pencabutan Perbup 66 Tahun 2024 tentang Tunjangan DPRD dan desakan agar Ketua DPRD Jombang mundur.
“Jika dua tuntutan ini tidak dipenuhi, aksi besar-besaran akan kami gelar,” tandas. (din)





































