
(Dari Obrolan Menuju Obor Kebijakan Kesehatan)
Oleh: Abdur Rahman El Syarif
TULISAN dr. Erta Priadi Wirawijaya (EPW) yang saya sunting dari sebuah Grup WhatsApp dengan nama: ‘Indonesia Sehat’ pada 5 Agustus 2026, menyentuh salah satu sisi paling sunyi dalam sistem kesehatan di Indonesia: ruang gawat darurat yang dipenuhi kecemasan, tenaga kesehatan yang kelelahan, dan pasien yang menunggu di antara harapan dan ketidakpastian.
Esai tersebut patut diapresiasi karena menggeser arah perdebatan dari sekadar saling menyalahkan di media sosial menuju pembahasan mengenai akar persoalan yang sesungguhnya.
Kita memang perlu mengecam setiap bentuk hilangnya empati terhadap pasien. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan komentar yang merendahkan martabat orang yang sedang berjuang mempertahankan hidup. Pada saat yang sama, empati juga tidak dapat dipandang sebagai tanggung jawab individual semata. Ia memerlukan sistem yang sehat, yang memungkinkan tenaga kesehatan tetap hadir sebagai manusia dengan segala nuraninya, bukan terus-menerus dipaksa bekerja melampaui batas kemampuan.
Kasus pasien yang menunggu berjam-jam di IGD sesungguhnya menggambarkan kegagalan tata kelola kapasitas layanan kesehatan. Ketika ruang rawat inap penuh, fungsi IGD bergeser menjadi ruang tunggu bagi pasien yang sebenarnya telah diputuskan untuk dirawat. Dampaknya sangat nyata: antrean semakin panjang, waktu respons meningkat, risiko klinis bertambah, sementara tekanan psikologis dirasakan oleh pasien, keluarga, dokter, dan perawat secara bersamaan.
Karena itu, persoalan ini tidak layak dipersempit menjadi perdebatan antara pasien BPJS dan tenaga kesehatan. BPJS hanyalah salah satu instrumen pembiayaan. Persoalan yang lebih mendasar terletak pada ketidakseimbangan antara kebutuhan pelayanan yang terus meningkat dengan kapasitas sistem yang belum mampu mengimbanginya.
Lebih jauh lagi, tulisan tersebut mengingatkan bahwa pembangunan kesehatan memerlukan cara pandang yang lebih utuh. Investasi pada kapasitas rumah sakit harus ditempatkan sebagai strategi pembangunan bangsa, sebab setiap tempat tidur rumah sakit mencerminkan kesiapan negara melindungi warganya pada saat mereka berada dalam kondisi paling rentan.
Gagasan mengenai Program Nasional Pemenuhan Kapasitas Rumah Sakit layak dipertimbangkan secara serius. Namun keberhasilannya tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah tempat tidur. Yang jauh lebih penting ialah terbentuknya ekosistem pelayanan kesehatan yang saling menopang, meliputi distribusi tenaga kesehatan yang lebih merata, sistem rujukan digital yang terintegrasi, penguatan layanan primer, kemudahan investasi rumah sakit, penyederhanaan perizinan, serta kepastian pembiayaan yang berkelanjutan.
Dalam konteks inilah reformasi kesehatan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 harus menemukan makna praktisnya. Reformasi regulasi seyogianya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan semakin manusiawi. Selama masyarakat masih harus menunggu berjam-jam, bahkan berhari-hari, untuk memperoleh tempat perawatan, berarti reformasi belum sepenuhnya menyentuh pengalaman nyata warga.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu membangun budaya bermedia sosial yang lebih dewasa. Ruang digital jangan berubah menjadi tempat melampiaskan kemarahan kepada individu-individu yang sesungguhnya sedang bergulat dengan keterbatasan sistem. Kritik yang konstruktif semestinya diarahkan kepada kebijakan yang perlu diperbaiki, sembari tetap menghormati para tenaga kesehatan yang setiap hari mempertaruhkan tenaga, ilmu, dan pengabdiannya.
Negara yang kuat tercermin dari kemampuannya memastikan setiap warga memperoleh pertolongan ketika sakit tanpa kehilangan martabat. Hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui kebijakan, anggaran, dan tata kelola yang berpihak kepada keselamatan rakyat.
Tulisan Dr. EPW mengingatkan kita bahwa reformasi kesehatan tidak akan selesai hanya melalui perubahan regulasi, digitalisasi pelayanan, atau peningkatan pembiayaan. Seluruh langkah tersebut harus berpadu dalam satu tujuan besar: menghadirkan kapasitas layanan yang memadai, birokrasi yang melayani, tenaga kesehatan yang terlindungi, serta pasien yang selalu diperlakukan dengan penuh martabat.
Pada akhirnya, kualitas suatu bangsa tidak diukur dari banyaknya rumah sakit yang diresmikan. Ukuran yang sesungguhnya terletak pada seberapa cepat seorang warga yang sedang berjuang antara hidup dan mati memperoleh pertolongan yang layak. Di sanalah negara menunjukkan keberpihakannya, dan di sanalah nilai kemanusiaan memperoleh makna yang paling nyata.
____________
Salam Sehat untuk Semua.





































