
LAMONGAN | duta.co – Kesalahpahaman antar sopir terjadi di Jalan Raya Babat–Surabaya pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa tersebut segera ditangani oleh jajaran Polres Lamongan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan bahwa insiden bermula dari laporan seorang sopir truk kontainer berinisial Yov, warga Banyumas, Jawa Tengah, kepada petugas jaga Polsek Pucuk.
Pelapor mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari sopir truk gandeng berplat AG dengan ciri bagian depan berwarna hijau.
“Terduga pelaku sempat tersulut emosi hingga menarik kaos bagian leher pelapor,” ujar Hamzaid.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Pucuk segera berkoordinasi dengan Command Center Polres Lamongan. Tak berselang lama, Unit PAMAPTA yang dipimpin IPDA Daniar Vigit R., S.H., bersama anggota piket fungsi Sat Lantas langsung bergerak ke lokasi.
Petugas kemudian berhasil menghentikan kendaraan yang dimaksud dan mengamankan sopir berinisial AS, warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.
Kedua pihak selanjutnya dibawa ke Ruang SPKT Polres Lamongan untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengedepankan upaya mediasi sebagai langkah penyelesaian.
“Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pelapor menerima permintaan maaf, sementara terlapor berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh masing-masing saksi.
Dengan penyelesaian tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Lamongan tetap terjaga kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi, untuk selalu mengedepankan kesabaran dan menghindari emosi saat berkendara di jalan raya. (ard)





































