DEMO : Aksi demo mahasiswa PMII di kantor Pemkab Lamongan (ardy/duta.co)

LAMONGAN | duta.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Cabang Lamongan menggelar aksi demo di Kantor Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (13/01).

Mereka menuntut agar penanggulangan banjir yang menimpa masyarakat sekitaran wilayah aliran bengawan jero dan beberapa kecamatan lainnya segera ditindaklanjuti. Kecewa tidak ditemui oleh bupati dan pemangku kebijakan lainnya. Massa aksi akhirnya menyegel pintu masuk kantor Pemkab Lamongan yang berada di sisi selatan alun-alun Lamongan.

Dalam aksi penyegelan itu, massa aksi membentangkan banner tepat di depan pintu masuk perkantoran Pemkab Lamongan dengan bertuliskan “Kantor Ini Disegel oleh Rakyat yang Terendam Banjir”.

Korlap Aksi Saiful Ulum mengatakan, Lamongan telah beberapa kali mendapatkan penghargaan, salah satunya adalah penghargaan yang diraih pada tahun 2017 sebagai penyelenggaraan pemerintahan terbaik di indonesia

” Hal ini berbanding terbalik dengan fakta ketika melihat kondisi yang ada dimana Pemerintah Kabupaten Lamongan sampai tahun 2021 belum bisa menyelesaikan persoalan banjir yang setiap tahun terjadi,” ujar Saiful Ulum dalam orasinya.

Dia mengungkapkan, bencana banjir yang sering terjadi ini menjadi catatan sebagai koreksi atas kinerja Pemkab Lamongan. Dimana banjir yang kerap terjadi setiap tahunnya mengalami kenaikan, tinggi air juga merendam ribuan rumah yang ada.

Selain itu, kata dia, bencana banjir juga merugikan masyarakat terdampak dimana beberapa hektar sawah maupun tambak tenggelam dan masyarakat terputus mata pencahaarian dalam mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

” Beberapa catatan penting dari PC PMlI Lamongan dan masyarakat bengawan jero, atas bencana banjir ini Pemkab Lamongan gagal memfungsikan sungai, waduk, embung, dan rawa sebagai tempat penampungan air,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, sambung dia, sehingga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang tinggi, enceng

gondok yang lebat, dan tumpukan sampah rumah tangga. Menurutnya, Pemkab Lamongan gagal dalam pemetaan upaya mitigasi daerah rawan bencana banjir dan penanganannya.

” Maka dalam hal ini kami menuntut beberapa hal yang terbagi menjadi tuntutan dalam jangka pendek dan juga jangka panjang yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dan dinas terkait lainnya,” tandas Saiful Ulum.

Tuntutan tersebut diantaranya jangka pendeknya ialah, memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dalam bentuk materiil dan non materil. Normalisasi jangka pendek dalam bentuk pembersihan sungai dari sampah dan enceng gondok.

Optimalisasi pompa dan pintu air, ganti rugi petambak dalam bentuk asuransi. Dibuatnya posko penanggulangan banjir di daerah terdampak. Sedangkan jangka panjangnya, peninggian bahu jalan baik dalam naungan daerah Lamongan maupun Provinsi Jawa Timur. Optimalisasi sistem operasi dan pemeliharaan waduk, rawa, embung dan sungai.

Realisasi satgas banjir segera dibentuk untuk memfungsikan tempat pembuangan sementara dan tempat pembungan akhir secara masif. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry