Dr. KH. M. Syukron Djazilan Badri, S.Ag., M.Pd.I

Dosen Prodi S1 PGSD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

PANCASILA merupakan ideologi bangsa Indonesia yang dibangun berlandaskan Ketuhanan yang Maha Esa, sebuah ideologi yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa yang bukan saja dari kalangan nasionalis namun juga merupakan para ulama yang alim dan mempunyai kapasitas serta kapabilitas keilmuan agama yang mumpuni, karena inilah ideologi pancasila ini tidak perlu diragukan lagi.

Kandungan religius, sosial, politis, moral, atau ekonomi yang terdapat dalam Islam sesungguhnya sudah terkandung dalam kelima sila dalam Pancasila.

Pernyataan bahwa kelima sila dari Pancasila secara teologis tidak bertentangan dengan ajaran Islam dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, Sila pertama ini merujuk pada Al-Qur’an, Surah Al-Ikhlas, ayat pertama yang artinya “Katakanlah (Muhammad), Dialah Allah, Yang Maha Esa.” Sila ini mencerminkan tauhid (monoteisme murni). Sehingga seorang warga Negara Indonesia dituntut menjadi pribadi yang berketuhanan tunggal.
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Sila kedua ini merujuk pada Al-Qur’an, Surah An-Nisa, ayat 135 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.” Ayat tersebut merupakan salah satu ajaran penting di dalam Islam yang menekankan perlakuan adil terhadap sesama manusia tanpa pandang bulu. Islam menolak diskriminasi karena setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah apapaun latar belakangnya.
  3. Persatuan Indonesia. Sila ketiga ini merujuk pada Surah Al-Hujurat, ayat 13 yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Ayat di atas secara jelas bersesuaian dengan kondisi obyektif bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras dan golongan. Dengan kata lain negeri ini dianugerahi dengan keberagaman yang harus dirawat dan dijaga dengan saling mengenal dan berinterkasi untuk mewujudkan persatuan bersama.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila keempat ini merujuk pada Surah Asy-Syuro, ayat 38 yang artinya “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka,…”. Ayat di atas secara jelas menekankan agar para pemimpin melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dan menjadikannya prioritas dalam megambil keputusan. Ayat ini juga melarang dilakukannya cara-cara yang memaksakan kehendak kepada orang lain, tetapi lebih menekankan musyawarah atau dialog yang melibatkan semua pihak.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Sila kelima ini merujuk pada Surah An-Nahl, ayat 90 yang artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan”. Ayat tersebut menekankan bahwa keadilan dan kebajikan sosial harus selalu dijunjung tinggi demi perdamaian dan kesejahteraan bersama sekaligus untuk melindungi bahwa orang-orang lemah, baik secara kuantitas maupun kualitas mendapatkan jaminan bahwa mereka bisa turut merasakan kesejahteraan bersama.

Dari seluruh urian tersebut kita dapat meyakini bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan aqidah, syariah, dan akhlak Islam. Untuk itu menjadi kewajiban kita bersama untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Selain itu kewajiban kita bersama untuk mempertahankan dan menjaga ketiga pilar lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Walhasil, Kita harus menghormati para founding fathers kita yang telah berkorban secara total dan secara bijaksana mencari titik temu (kalimatun sawa) tentang ideologi yang disepakati bersama. Intinya, nilai-nilai dasar Pancasila tidak bertentangan dengan semangat Islam dan sudah sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil-alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Demikianlah bahwa kita harus patut bersyukur hidup di Indonesia yang penuh dengan kedamaian, perdamaian yang telah terwujud jangan sampai kemudian dipecah belah dengan masuknya paham-paham yang ingin mengganti ideologi Pancasila.*

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry