SIDOARJO  | duta.co –  Tim Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Universitas Bhayangkara Surabaya memberikan pelatihan terkait higienitas produk olahan ikan asap di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dimulai sejak Juli 2024 lalu.

Selain itu tim yang terdiri dari Dra Endang Siswati, MM, DBA, Dr Chusnul Abady dan Dr Nurul Imamah itu juga memberikan pelatihan dan pendampingan serta pemantauan dalam pengajuan izin usaha (NIB) pada sistem elektronik Online Single Submission (OSS)  dan sertifikat halal pada sistem aplikasi Sihalal.

Dikatakan Ketua Tim, Endang Siswati kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk yang berkelanjutan bagi pelaku usaha ikan asap di desa itu.

“Dengan adanya program PKM Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat ini diharapkan produksi ikan asap menjadi semakin higienis dan industri ikan asap mempunyai izin-izin sebagai identitas sehingga lebih berdaya saing. Dengan begitu konsumen mejadi lebih tertarik untuk mengkonsumsi ikan asap dari kampung ikan asap desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin,” kata Endang.

Seperti diketahui, Desa Penatarsewu dikenal dengan nama desa ikan asap. Desa ini  sangat produktif dan penggerak perekonomian wilayah pesisir.  Pengolahan ikan asap di desa itu kurang lebih 60  industri rumahan yang mempunyai potensi untuk dikembangkan karena terdapat bahan baku ikan mujair yang melimpah. Sehingga bisa  berpotensi menjadi desa mandiri ekonomi pangan.

Dikatakan Endang, pada saat ini produksi ikan asap masih dilakukan secara sederhana ala kadarnya. Mereka beranggapan bahwa tidak ada masalah dengan produksi ikan asapnya yang penting bisa terjual habis dan mendapatkan keuntungan.

Mereka masih belum terlalu fokus pada kebersihan, apalagi manajemen usaha. Mereka juga belum memilikin legalitas usaha, padahal ini penting bagi industri rumahan sekalipun terutama yang bergerak di sektor  makanan.

“Legalitas usaha itu penting NIB dan sertifikasi halal. Karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau usaha makanan,” ungkapnya.

Dikatakan Endang, saat ini konsumen lebih percaya mengonsumsi produk yang memiliki sertifikat halal karena mereka yakin produk tersebut telah diproduksi sesuai dengan prinsip halal yang mengusung higienitas. Memiliki sertifikat halal dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi usaha ikan asap sehingga diharapkan dapat membantu menarik konsumen dan memperluas pangsa pasar. ril/lis