PABRIK SOLO: Pabrik penghasil 50 juta pil PCC di Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang digerebek oleh Badan Narkotika Nasional dan puluhan polisi, di Jalan Dr. Setia Budi 66, Gilingan, Banjarsari, Solo, Senin (4/12). (ist)

SEMARANG | duta.co – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso ‘mengeplak’ pemilik pabrik pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), Joni, dalam gelar perkara di Semarang, Senin (4/12/2017). Buwas memukulkan sekaplet PCC isi 10 butir ke jidat Joni yang terlihat meringis karena kaget.

Buwas dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono sempat menanyai dua pelaku utama, Joni dan Rangga, sebelum jumpa pers dimulai di lokasi Jalan Halmahera No 27 Semarang. Kapolda bertanya kepada Joni soal pengiriman barang, tapi Joni justru mengaku hanya mengirim untuk perorangan.

“Ini perorangan saja, Pak,” ujar Joni menjawab pertanyaan Kapolda.

“Masa perorangan?” tanya Condro lagi.

“Ra usah mbujuki (nggak usah bohong). Ini jumlahnya besar, ngawur wae (ngawur saja),” imbuh Buwas sambil mengeplak satu kaplet PCC ke jidat Joni. “Plak!”

GERAM: Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso ‘mengeplak’ Joni dengan sebungkus pil PCC yang diproduksi di pabriknya, dalam jumpa pers di Semarang, Senin (4/12). (detik)

Buwas juga sempat menanyai apakah para pelaku pernah mengicip obat yang mereka buat. Joni mengaku pernah dan digunakan untuk mengobati pegal-pegal, sedangkan Rangga belum pernah sama sekali. “Pernah, Pak. Buat pegal-pegal,” ujar Joni.

Dengan beberapa kali terungkap pabrik PCC dan peredarannya, Buwas sangat geram karena korban kebanyakan anak-anak. Dampaknya dari PCC pun mengerikan karena bisa membuat pemakainya seperti zombie dan membahayakan nyawa.

“Pengaruhnya seperti tembakau gorila, kalau berlebihan seperti flaka, buktinya mereka seperti zombie, loncat ke laut dan meninggal,” tegas Buwas.

Dengan tegas Buwas juga menyebut dua pelaku ini biadab karena merusak generasi muda. Apalagi setelah tahu pelaku Ronggo merupakan jaringan yang berada di Tasikmalaya dan menikmati keuntungan dengan kerja santai. “Dia ongkang-ongkang di Tasikmalaya. Dapat uang dari penderitaan korban yang masih anak-anak,” ujarnya.

 

Untung Rp2,7 M per Bulan

Buwas juga mengatakan penyandang dana pabril pil PCC di Jawa Tengah mendapat bagi hasil keuntungan bersih hingga Rp 2,7 miliar. “Itu sudah bersih setelah dibagi-bagi kepada pelaku lain,” kata Budi Waseso saat di Solo, Senin (4/12).

Pabrik pil PCC yang ditemukan di Jawa Tengah memiliki kapasitas produksi yang cukup besar. Dengan menggunakan mesin canggih, pabrik yang berada di Semarang dan Solo itu mampu memproduksi puluhan ribu pil PCC tiap hari.

Buwas mengatakan pihaknya menangkap belasan orang yang terlibat dalam kasus itu. “Yang utama ada dua orang, Joni dan Rangga,” katanya.

Menurutnya, Joni dan Rangga memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Salah satu bertugas mengelola pabrik sedangkan satunya merupakan investor atau penyandang dana.

Joni diduga kuat menjadi penyandang dana untuk proses produksi itu. Dialah yang mendapat keuntungan bersih hingga Rp 2,7 miliar per bulan.

Sedangkan Rangga memiliki peran sebagai pengelola tempat produksi serta distribusinya. Dia juga berbelanja bahan baku hingga ke Cina dan India. “Dari pemeriksaan paspor yang bersangkutan, dia berkali-kali masuk China dan India,” katanya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku baru mengoperasikan pabrik itu selama enam bulan terakhir. Namun, Buwas menyangsikan pengakuan tersebut. “Kami menduga sudah bertahun-tahun,” katanya.

Hasil produksi pabrik yang memiliki peralatan canggih itu diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama Kalimantan dan Sulawesi. “Sasarannya adalah anak-anak,” katanya.

Buwas menjelaskan, pil tersebut hanya dijual seharga Rp 5 ribu. “Harganya sangat terjangkau,” katanya. Hal itu membuat banyak anak-anak yang mengonsumsinya. “Seperti kasus di Kendari beberapa waktu lalu,” kata Budi Waseso.

Untuk diketahui pabrik di Semarang bisa memproduksi 9 juta butir PCC dan Dextro setiap harinya. Dua pelaku utama tersebut mendapat keuntungan bersih Rp 2,7 miliar per bulan. Sedangkan 11 tersangka lain yang merupakan karyawan mendapat gaji Rp 5 juta sampai Rp 9 juta per bulan. ags, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry