Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan petugas.

KEDIRI | duta.co – Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah Angga Wahyu Febrianto (23) warga Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir jalan raya Desa Balongjeruk Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti 189 butir pil dobel L dalam 2 bungkus kresek plastik warna hitam,”ucap AKP Ridwan, Minggu (9/1/2022).

Penangkapan pelaku, lanjut diungkapkan AKP Ridwan. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di wilayah Kunjang sering dilakukan transaksi peredaran narkoba.

Kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.”Kami hampir satu bulan lebih melakukan penyelidikan”ungkap AKP Ridwan.

“Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan. Diduga pelaku ini mempunyai jaringan lainnya,” pungkas Kasat Narkoba Polres Kediri. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry