
SURABAYA | duta.co – Peningkatan mutu layanan kesehatan memerlukan kolaborasi yang berkesinambungan antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.
Wakil Direktur RS Husada Utama, Ni Made Puspita (58), mengungkapkan kolaborasi tersebut tidak hanya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong rumah sakit untuk terus berinovasi, memperkuat sistem manajemen mutu, serta meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan.
“Program JKN memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang bermutu sesuai kebutuhan medisnya. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, rumah sakit berkomitmen untuk memberikan layanan yang bermutu, merata, dan berkeadilan bagi seluruh peserta JKN,” ujar Made, Rabu (26/11/2025).
Made menyebutkan, terhitung sejak 2016 awal bekerjasama dengan BPJS Kesehatan hingga saat ini sekitar 80 persen pasien rumah sakit merupakan peserta JKN, sedangkan 20 persen lainnya adalah pasien umum. Angka tersebut menunjukkan bahwa program JKN memiliki peran yang sangat signifikan dalam memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Selain itu, hal tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit terus meningkat. Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Program JKN telah membantu rumah sakit dalam menciptakan pelayanan yang lebih terstandar dan transparan,” ungkap Made.
Melalui janji layanan JKN, rumah sakit berupaya memastikan setiap peserta memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Komitmen ini diwujudkan melalui penyederhanaan alur pelayanan, penyediaan fasilitas yang memadai, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses pelayanan yang lebih efisien.
“Peningkatan mutu layanan juga tak lepas dari peran manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan. Salah satu langkah penting yang dilakukan manajemen adalah memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme Program JKN. Sosialisasi, forum diskusi, dan pelatihan terpadu menjadi sarana efektif untuk meningkatkan wawasan dan kesiapan SDM,” tambahnya.
Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan, rumah sakit juga beradaptasi dengan perubahan sistem pembayaran dari fee for service menjadi INA-CBG’s. Sistem ini mendorong rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terstandar berdasarkan pengelompokan kasus serta kebutuhan medis pasien.
“INA-CBG’s menciptakan kepastian biaya serta pembayaran dilakukan secara lebih terukur sehingga mempercepat proses administrasi. Sistem ini tidak lagi berfokus pada jumlah tindakan yang dilakukan, tetapi pada kesesuaian layanan dengan diagnosis dan tingkat keparahan kasus,” tuturnya.
Made menambahkan, kehadiran Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat, tetapi juga mendorong rumah sakit untuk bertransformasi menjadi fasilitas kesehatan yang lebih profesional dan berdaya saing. Untuk itu, diharapkan terus memperkuat budaya pelayanan tanpa diskriminasi, di mana setiap pasien, baik peserta JKN maupun pasien umum, memperoleh layanan yang sama tanpa ditarik iur biaya tambahan.
“Mari bersama-sama kita dukung keberhasilan Program JKN dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini tentu membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik rumah sakit, BPJS Kesehatan, maupun pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan generasi emas yang sehat sebagai penerus bangsa Indonesia,” tutupnya. ril/lis






































