“Kasus “surat ijo” adalah potret klasik ketegangan antara kebijakan administratif dan keadilan agraria.”
CATATAN PINGGIR
Dr. ROMADLON SUKARDI, MM*

DI tengah lanskap demokrasi yang terus bergerak cepat menuju era digital dan data-driven governance, kepemimpinan publik dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga presisi, empatik, dan berorientasi solusi jangka panjang. Dalam konteks inilah, langkah Lia Istifhama membaca dan merespons persoalan “surat ijo” di Surabaya menjadi lebih dari sekadar agenda serap aspirasi—ia menjelma sebagai model kepemimpinan masa depan yang mengintegrasikan sensitivitas sosial, kecerdasan kebijakan, dan keberanian menata ulang sistem yang tidak lagi relevan.

Fenomena “surat ijo” bukan sekadar isu administratif agraria, melainkan simpul kompleks antara hak warga, legitimasi hukum, dan keberpihakan negara dalam menjamin kepastian hidup masyarakat urban. Ketika problem ini didekati dengan perspektif kolaboratif—menghubungkan suara rakyat, kerangka regulasi nasional, dan dinamika kebijakan daerah—maka lahirlah ruang deliberasi yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membangun arsitektur keadilan baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Di titik ini, kepemimpinan tidak lagi dimaknai sebagai otoritas yang memutus, melainkan sebagai orkestrator yang menyatukan energi sosial menjadi kekuatan transformasi. Apa yang ditunjukkan oleh Lia Istifhama adalah gambaran kepemimpinan futuristik—yang tidak hanya hadir di ruang formal kekuasaan, tetapi juga hidup di tengah denyut aspirasi rakyat, menerjemahkan kegelisahan menjadi kebijakan, dan menjadikan keadilan sebagai horizon utama pembangunan bangsa.

Oleh karena itu, kehadiran pemimpin yang benar-benar mendengar menjadi sesuatu yang langka sekaligus berharga. Apa yang ditunjukkan oleh Lia Istifhama dalam merespons aspirasi warga “surat ijo” di Surabaya bukan sekadar aktivitas seremonial politik, melainkan cermin dari kepemimpinan representatif yang bekerja dari akar persoalan. Ia tidak hanya hadir sebagai senator, tetapi sebagai jembatan antara kegelisahan rakyat dan kemungkinan solusi negara.

Kasus “surat ijo” adalah potret klasik ketegangan antara kebijakan administratif dan keadilan agraria. Bertahun-tahun masyarakat hidup dalam ketidakpastian hukum—sebuah kondisi yang dalam perspektif *good governance* jelas bertentangan dengan prinsip kepastian, keadilan, dan keberlanjutan. Di titik inilah peran seorang pemimpin diuji: apakah ia sekadar menjadi penonton dari problem struktural, atau justru masuk ke dalam pusaran persoalan untuk merajut jalan keluar. Ning Lia memilih yang kedua—membuka ruang dialog, menegaskan pentingnya legal standing organisasi warga, sekaligus mengangkat isu ini ke level kebijakan nasional.
Kepemimpinan seperti ini sesungguhnya merefleksikan paradigma *deliberative democracy,* di mana keputusan publik tidak lahir dari kekuasaan semata, tetapi dari proses mendengar, mempertimbangkan, dan merumuskan bersama. Apa yang dilakukan Lia Istifhama adalah memperkuat posisi rakyat sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Ia memahami bahwa di balik istilah “surat ijo” terdapat kehidupan, harapan, bahkan masa depan generasi yang menunggu kepastian hukum.

Lebih jauh, langkah ini juga menunjukkan sensitivitas terhadap aspek struktural kebijakan. Ketika warga mengkritisi Perda dan Perwali yang dinilai tidak sinkron dengan hukum agraria nasional, di situlah dibutuhkan pemimpin yang tidak sekadar normatif, tetapi mampu membaca ketimpangan regulasi secara komprehensif. Dengan mengangkat kembali rekomendasi lama dari Kementerian ATR/BPN, kepemimpinan ini bergerak pada level solusi, bukan sekadar narasi.

Di sinilah kita melihat bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang posisi, melainkan tentang keberpihakan. Dan keberpihakan itu tidak harus selalu keras, tetapi bisa hadir dalam bentuk ketegasan yang elegan—mendengar tanpa menghakimi, menampung tanpa menjanjikan kosong, serta mengawal tanpa kehilangan arah.

Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan pemimpin yang cepat merespons, tetapi juga yang mampu menjaga konsistensi hingga tuntasnya sebuah perjuangan. Jika ruang-ruang aspirasi seperti ini terus dirawat, maka demokrasi tidak akan berhenti sebagai prosedur lima tahunan, melainkan menjadi jalan panjang menuju keadilan sosial yang nyata.

Dan mungkin, di tengah kompleksitas persoalan bangsa hari ini, kita memang sedang membutuhkan lebih banyak pemimpin yang memilih untuk duduk bersama rakyat, sebelum berdiri membawa keputusan.
Wallahu A’lamu Bisshawab.
___

*Dr ROMADLON SUKARDI MM adalag Pemerhati Sosial, Keagamaan, dan Kebangsaan.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry