
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jombang
JOMBANG | duta.co — Ketidakhadiran sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jombang terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berbuntut serius. Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) tata ruang kini mulai mendapat dukungan lintas fraksi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jombang, H. Andik Basuki Rahmat, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pembentukan pansus. Sementara itu, Fraksi PKB masih mendalami persoalan tersebut dan berencana menentukan sikap resmi melalui rapat internal pekan depan.
Dukungan ini menjadi sinyal bahwa persoalan LP2B dan tata ruang Jombang tak cukup diselesaikan melalui rapat biasa. Terlebih, RDP Komisi B sebelumnya terhenti setelah sejumlah kepala OPD yang diundang tidak hadir, sehingga pembahasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono, mengatakan anggota fraksinya yang bertugas di Komisi B telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan fraksi.
“Iya, kemarin teman-teman FPKB yang di Komisi B telah melaporkan ke fraksi terkait hal itu. Tentunya fraksi akan mendalami guna menegaskan sikap Fraksi PKB DPRD Jombang, termasuk kemungkinan mengusulkan pembentukan pansus,” ujarnya, Minggu (11/10).
Kartiyono menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Fraksi PKB akan segera menggelar rapat internal untuk membahas langkah yang akan diambil, termasuk kemungkinan menginisiasi pembentukan pansus.
“Sebagai ketua fraksi, saya akan segera menggelar rapat fraksi untuk menentukan sikap, termasuk kemungkinan menginisiasi pansus. Insyaallah minggu depan kami menggelar rapat fraksi untuk menentukan sikap FPKB. Yang jelas, FPKB menganggap ini masalah serius yang tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKB Jombang Kartiyono
Golkar Soroti Perubahan Status Lahan
Sikap lebih tegas disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jombang, H. Andik Basuki Rahmat. Ia menilai pembentukan pansus perlu dipertimbangkan untuk mengurai persoalan LP2B sekaligus memperjelas tata ruang wilayah Kabupaten Jombang.
Andik menyoroti perubahan status lahan yang semula berstatus hijau saat penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tetapi kemudian berubah menjadi kuning, bahkan abu-abu.
“Pembentukan pansus terkait LP2B memang perlu diperjelas. Kita tahu, tata ruang wilayah di Jombang saat ini menghadapi persoalan serius. Lahan yang semula berstatus hijau saat penetapan Perda RTRW, tiba-tiba berubah menjadi kuning, bahkan abu-abu,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan status lahan tersebut membutuhkan penjelasan terbuka dari OPD yang berwenang. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, mengingat tata ruang berkaitan langsung dengan perlindungan lahan pertanian dan keberlanjutan ketahanan pangan daerah.
Jika tidak ditelusuri secara serius, ketidakjelasan perubahan status lahan berpotensi memunculkan persoalan dalam pelaksanaan kebijakan tata ruang. Karena itu, DPRD perlu memastikan setiap perubahan memiliki dasar, prosedur, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Andik juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam RDP Komisi B. Padahal, kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan diperlukan agar persoalan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan kejelasan.
“Karena kepala OPD yang diundang tidak hadir dan terkesan menghindari pembahasan, pembentukan pansus perlu dipertimbangkan agar persoalan ini menjadi jelas. Saya sangat setuju jika dibentuk pansus untuk memperjelas persoalan lahan pertanian berkelanjutan di Jombang,” tegasnya.
Jangan Berhenti Pada Wacana
Dukungan Fraksi Golkar dan rencana Fraksi PKB menentukan sikap menjadi perkembangan penting dalam polemik LP2B dan tata ruang Jombang. Namun, dukungan politik belum otomatis membuat pansus terbentuk.
Pembentukan pansus tetap harus melalui mekanisme dan tata tertib DPRD yang berlaku. Sikap resmi fraksi, proses pengusulan, serta keputusan kelembagaan akan menentukan apakah wacana tersebut berlanjut menjadi langkah konkret.
Publik kini menunggu lebih dari sekadar pernyataan dukungan. DPRD perlu memastikan persoalan tata ruang dibuka secara terang, sementara pemerintah daerah harus memberikan penjelasan yang dibutuhkan sesuai kewenangannya.
Ketidakhadiran kepala OPD dalam forum resmi DPRD pun layak menjadi perhatian. Sebab, ketika persoalan menyangkut kepastian tata ruang dan perlindungan lahan pertanian belum terurai, keterbukaan serta akuntabilitas justru semakin dibutuhkan.
Ujian berikutnya adalah keberanian DPRD menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme kelembagaan. Apakah pansus benar-benar akan diusulkan atau hanya berhenti sebagai wacana politik, kini bergantung pada langkah nyata fraksi-fraksi dan keputusan DPRD Jombang. (din)








































