PASURUAN | duta.co – Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Amaluddin, memberikan pembinaan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Senin, (12/2/2024), di Masjid Kalimosodo, Dusun Kalitejo, Desa Kandangan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Amaluddin menyampaikan beberapa pesan terkait tugas Nadhir dan kewajibannya, salah satunya menyelamatkan mauquf alaih atau harta benda Wakaf, serta melestarikan dan menjaga peruntukkan tanah wakaf itu sendiri.

Tidak hanya itu, Amaluddin memberikan pesan kepada masyarakat, bagi yang belum mempunyai Akta ikrar wakaf (AIW) segera mengurus agar status jelas dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Semoga amal jariyah wakaf ini diterima oleh Allah sebagai amal sholeh yang pahalanya selalu mengalir hingga yaumil qiyamah,” tutupnya. (Puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry