
PASURUAN | duta.co – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukorejo menyerahkan 30 Sertifikat Produk Halal kepada pelaku usaha (UMKM), Selasa (3/6/25), bertempat di balai Desa Ngadimulyo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukorejo, Kepala Desa Ngadimulyo, Tim Produk Halal, 30 Pelaku Usaha (UMKM).
H. Abdul Basit, S.Ag., M.A, Kepala KUA Kecamatan Sukorejo, saat ditemui pewarta menuturkan, tujuan sertifikat halal bagi pelaku usaha adalah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, menjamin kualitas dan keamanan produk, membuka peluang pasar baru, dan meningkatkan daya saing di pasar global.
“Sertifikasi halal juga menjadi bukti bahwa produk sesuai dengan syariat Islam dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat muslim,” tuturnya.
Dari 30 Pelaku usaha tersebut, terdiri dari produk makanan dan minuman antara lain Tempe, Tahu, Krupuk, Roti, Kue, Kacang, Jus, dan Sinom.
Lebih lanjut, orang nomor satu di KUA Kecamatan Sukorejo itu berpesan agar semua produk yang sudah bersertifikat halal membawa keberkahan, semakin lancar usahanya, dan membawa kemajuan secara ekonomi.
“Saya mengimbau bagi masyarakat di wilayah kecamatan Sukorejo yang belum memiliki sertifikat produk halal segera datang ke kantor kami,” pintanya. (Puj)