
SIDOARJO | duta.co — Terkait pemberitaan salah satu media daring yang mengaitkan Kamadi, Kepala Desa Grabagan, dengan dugaan OTT jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan, Kamadi tegas membantah dan meluruskan tudingan tersebut.
Kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantornya, Rabu (25/6/25), Kamadi menyampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada permintaan sejumlah uang yang disebutkan pada pemberitaan media online.
“Tidak benar bahwa saya diberitakan menerima uang sebesar Rp150 juta dan hanya saya kembalikan Rp50 juta. Itu tidak lah benar, dan hal itu sudah saya sampaikan klarifikasi langsung kepada wartawan yang bersangkutan,” tegasnya.
Kamadi mengaku sudah berulang kali menjelaskan tidak tahu-menahu soal itu. “Panitianya juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” ujar Kamadi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kamadi menegaskan bahwa proses penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti, Jenengan semua sudah mengetahui ada pemberitaan resmi dari Polresta Sidoarjo terkait persoalan itu. Sudah dirilis di Mapolresta nggeh, matur nuwun,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Saya juga sudah menjawab pertanyaan dari wartawan tersebut. Saya berharap media dapat menyampaikan pemberitaan secara berimbang dan sesuai fakta,” tutup Kamadi. (loe)





































