Ganti sok kaya. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ancam hentikan bantuan. (FT/MATAMATAPOLITIK)

NEW YORK | duta.co —  Setelah keok di forum Dewan Keamanan PBB dengan sekor 14 suara banding 1, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggunakan hak veto.

Majelis Umum PBB pun bersidang, tetapi, kali ini tidak ada hak veto lagi bagi AS. Hasilnya, keok lagi, sebanyak 128 negara tolak klaim Trump, hanya 9 negara yang setuju. Sedangkan 35 negara memilih abstain.

Trump gigit jari, bahkan reputasinya bisa anjlok. Majelis Umum PBB, Kamis (21/12), menyetujui resolusi yang dengan tegas meminta Amerika Serikat (AS) menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Seperti dilaporkan laman BBC, dalam teks resolusi yang disusun Turki dan Yaman tersebut memang tidak disinggung secara eksplisit tentang diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh AS. Namun dinyatakan terkait penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.

Menurut PBB, “Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem, tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan (PBB) yang relevan.”

Kendati AS sempat melontarkan ancaman sebelum sesi khusus Majelis Umum PBB digelar, namun hal itu tak mempengaruhi negara-negara yang menentang diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebanyak 128 negara memilih “Ya” sebagai tanda menyetujui resolusi yang tidak mengikat tersebut.

Pada awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal ini memicu protes dari berbagai negara, khususnya negara-negara Arab dan Muslim.

Setelah gelombang protes, Dewan Keamanan PBB menggelar sidang untuk melakukan pemungutan suara guna menyetujui resolusi yang menentang tindakan unilateral AS terhadap Yerusalem. Sebanyak 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi tersebut, namun AS memvetonya.

Keputusan veto AS mendorong Dewan Keamanan mendorong digelarnya sesi khusus di Majelis Umum PBB. Di Majelis Umum, AS tidak memiliki hak veto seperti di Dewan Keamanan PBB.

Untuk mempertahankan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, AS pun mengancam negara-negara anggota PBB agar tidak menentang pengakuan tersebut. Bila penentangan atau penolakan dilakukan, AS sesumbar akan memotong bantuan finansial ke negara-negara terkait. (rep,bbc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry