JAKARTA | duta.co – Pemerintah berencana menaikkan dana bantuan untuk partai politik hampir 10 kali lipat. Untuk itu Pemerintah rela menambah anggaran Rp 111 miliar. Kenaikan nominal ini dipertanyakan sejumlah pihak.

Saat ini, partai politik di Indonesia memperoleh dana bantuan sebesar Rp 108 per suara yang diperoleh saat pemilu. Nominal itu akan naik jadi Rp 1.000/suara. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan alasan yang dianggap sulit dipahami itu. Begitu pula sejumlah parpol menilai kenaikan itu tidak tepat.

“Kenaikan sampai 10 kali lipat itu sulit dipahami karena alasan kenaikan tidak tampak karena urgensi yang luar biasa. Mestinya kenaikan itu secara bertahap untuk menjelaskan misi bantuan tersebut yang harus selalu diikuti dengan evaluasi terhadap penggunaan dana itu,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Selasa (4/7/2017).

Lucius menuturkan sebenarnya kenaikan dana parpol bisa saja diterima asalkan ada solusi sistematik dari pemerintah dan DPR soal keuangan parpol. Saat ini, kenaikan dana parpol terkesan hanya demi ‘menyuap’ parpol.

“Solusi kenaikan bantuan dana parpol yang saat ini dilakukan pemerintah dan DPR terkesan tidak dilakukan untuk menyehatkan tata kelola parpol, tetapi cenderung untuk ‘menyuap’ partai-partai agar tak rewel,” ungkapnya.

Seharusnya, pemerintah dan DPR lebih dulu menyusun skema reformasi parpol agar kenaikan dana bantuan ini tidak sia-sia. Kebijakan ini disarankan ditunda.

“Pemerintah dan DPR seharusnya menahan dulu kebijakan ini sambil menyusun skema perubahan tata kelola parpol yang menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ucap Lucius.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menilai rencana itu timingnya tidak tepat. Namun dia menjamin rencana kenaikan dana partai politik tidak menjadi lahan baru untuk korupsi. Dia meminta pemerintah dan DPR untuk melihat kondisi yang tepat untuk menaikannya.

“Enggak akan menjadi lahan korupsi baru. Kalau uang itu digunakan untuk infrastruktur partai dan dialokasikan dengan baik,” ujar Ferry saat dihubungi Selasa (4/7/2017).

“Namun yang harus dipertimbangkan juga tentang waktunya apakah tepat saat ini. Melihat sekarang masyarakat sedang banyak mengalami kesulitan,” sambung dia.

Ferry menjelaskan sebenarnya Gerindra sepakat dengan kenaikan dana partai politik tersebut. Menurutnya, dana parpol sebelumnya terlalu kecil sedangkan pengeluaran parpol besar.

“Kita sebenarnya belum bahas tapi kalau lihat dari kisarannya angka per suara sebelumnya itu terlalu kecil. Karenakan sebenarnya biaya yang dikeluarkan partai kan besar. Dalam rangka peroleh suara tapi juga harus dilihat anggarannya itu apakah memadai,” jelas Ferry.

Dengan kenaikan dana parpol ini, Ferry menyebut sebagai tantangan untuk lebih memperbaiki pertanggung jawabannya. Sehingga bisa lebih transparan seperti yang diperingatkan KPK.

“Partai Gerindra yang salah satu mendapatkan penghargaan terkait transparansi dana dan pengeluarannya. Kita sudah memberlakukan dengan pembendaharaan itu secara berkala dilakukan oleh auditor pihak ketiga. Ini tantangan parpol untuk memperbaiki administrasi dan keuangan parpol,” tutupnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengungkapkan revisi PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sedang dirancang. Anggarannya juga akan dimasukkan ke APBN 2018.

“Sekarang kita berupaya mengusulkan Rp 1.000 dari Rp 108 yang selama 20 tahun nggak naik. Kan wajar,” ujar Tjahjo di Kemendagri, Senin (3/7). (det,hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry