Foto Antara

JAKARTA | duta.co – Akhirnya Nadiem Anwar Makarim divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor). Vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (30/6/2026) siang.

Siapa sangka, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dinilai sudah kaya raya itu, menurut hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar,” ujar ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah sebagaimana cnbcindonesia.com.

Kekayaan Nadiem sempat kita tercengang. Berdasarkan laporan LHKPN dan catatan persidangan, kekayaan Nadiem Makarim terakhir kali dilaporkan bervariasi. Menurut laporan LHKPN 2022, total hartanya tercatat mencapai Rp 4,8 triliun (sebagian besar berupa surat berharga dan saham Gojek), sedangkan pada akhir masa jabatannya sempat dilaporkan sekitar Rp 600 miliar akibat fluktuasi nilai saham.

Menurut Majelis Hakim dakwaan primer jaksa tidak terbukti. Namun, Nadiem bersalah sebagaimana dakwaan subsider yakni melanggar Pasal 604 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp 809,5 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar, ia dihukum dengan tambahan pidana 5 tahun penjara

Tapi, salah satu anggota majelis hakim, Andi Saputra memiliki pendapat berbeda dalam vonis ini alias dissenting opinion. Andi menilai dakwaan jaksa terhadap Nadiem tidak terbukti dan menilai Nadiem seharusnya dibebaskan dari segala dakwaan kasus Chromebook.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Nadiem pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana penjara. Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp 809.597.125.000 (Rp809,5 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (Rp4,8 triliun). (net)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry