SURABAYA|duta.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji sejumlah usulan Gabungan Pengusaha Nasional Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) untuk pengembangan industri angkutan penyeberangan.

Salah satunyaIa juga menyatakan terkait penyesuaian tarif angkutan penyeberangan akan segera dilakukan kajian bersama dengan pihak operator armada penyeberangan yang tergabung dalam Gapasdap.

“Soal tarif ini PR buat kami (Kemenhub) dan akan kita coba lakukan kajian dengan teman-teman Gapasdap,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, usai pembukaan Rakernas III Gapasdap yang bertema ‘Renstrukturisasi Industri Angkutan Penyeberangan Indonesia’ di Hotel Bumi Surabaya, Rabu (03/07/2019).

Menurutnya, pemerintah sebagai regulator tak bisa begitu saja menetapkan kebijakan tanpa ada usulan yang bersifat bottom up.

“Pemerintah tidak punya kekuatan penuh tanpa ada masukan dari operator. Kita sebagai regulator berharap kebijakan yang bottom up,” ujarnya.

Usulan lainnya, terkait infrastruktur di bidang industri penyeberangan yakni pembangunan dermaga baru di sejumlah pelabuhan.

“Dengan banyaknya pembangunan jalan tol, pasti demand juga meningkat. Kita perlu merancang infrastruktur dermaga baru di beberapa tempat. Ini juga akan kita koordinasikan dengan Gapasdap, pelabuhan mana saja yang butuh dermaga baru,” imbuh dia.

Tak hanya itu, Kemenhub juga mengapresiasi terkait upaya keselamatan yang telah dijalankan dalam transportasi penyeberangan khususnya di musim mudik Lebaran 2019 lalu yang berhasil zero accident.

“Kami apresiasi zero accident di tahun 2019. Tapi tetpa di tahun berikutnya juga tidak boleh longgar lagi keselamatan dalam penyelenggaran transportasi penyeberangan. Operator harus meningkatkan lagi upaya keselamatan baik itu penumpang juga armada yang diangkut lewat penyeberangan.

Sementara, Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo juga terus berkomitmen bahwa pihaknya memberikan upaya kemudahan dan keamanan yang sesuai standar dalam setiap armada penyeberangan. Tentunya dengan didukung oleh Kemenhub sebagai pihak regulator.

“Harus ada pembangaunan yang tidak sekedar dilihat dari deret hitung tapi juga deret ukur. Di moda penyeberangan kami sudah menbuktikannya, layanan kami harus betul-betul bisa diandalkan dengan tetap melayani selama 24 jam, 7 hari dan 365 hari dan itu dengan harga tiket yang tidak ada kenaikan sejak tahun 2017,” ungkao Khoiri.

Meski demikan, pihaknya juga tetap harus bisa menyeimbangkan dengan iklim usaha dinindustri penyeberangan agar kondusif.

“Keseimbangan jumlah kapal dan dermaga, supply demand dan tarif harus seimbang. Saya tidak mengatakan tarif mahal. Dengan tarif yang memadai, tentu iklam usaha juga bisa kondusif. Hal ini berkitan langsung dengan jaminan keselamatan transportasi pelayaran,” imbuh dia.

Ditambahkan, untuk usulan penambahan dermaga juga diperlukan hampir di semua lintasan penyeberangan.

“Pembangunan jalan tol akan tidak ada artinya jika dermaga pelabuhan tidak mencukupi. Ini akan jadi bom waktu kalau tidak diantisipasi dengan memperbanyak jumlah dermaga. Kalau sekarang misalnya, di Pelabuhan Merak-Bakauheni hanya ada 6 pasang dermaga. Itu kurang. Dengan 71 dermaga dibagi 5 kapal maka minimal harus 14 dermaga,” tandasnya. (Zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry