Siswa SMA mengikuti TKA dengan riang gembira. DUTA/ist
JAKARTA | duta.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan terkait adanya peserta yang melakukan siaran langsung (live) di platform media sosial saat pelaksanaan ujian berlangsung, sebagaimana diberitakan oleh media nasional pada Senin (3/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, BSKAP Kemendikdasmen bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen telah bergerak cepat melakukan penelusuran dan klarifikasi. Saat ini, tim sedang berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk memverifikasi laporan, menelusuri kronologi kejadian, serta memastikan penanganan sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyampaikan, pihaknya memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia. “Siswa dan sekolah yang terindikasi melanggar aturan, dan seluruh laporan tersebut sedang diproses bersama Inspektorat Jenderal serta UPT di daerah,” jelasnya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Sebagai bagian dari sistem penilaian nasional, TKA memiliki fungsi penting sebagai validator hasil belajar murid peserta didik. Nilai yang diperoleh dari TKA menjadi salah satu sumber penguat terhadap rapor murid dan hasil belajar di satuan pendidikan. Oleh karena itu, kejujuran dan kesetaraan integritas pelaksanaan ujian menjadi aspek yang tidak dapat ditawar. harus ditegakkan oleh semua pihak.

Kepala BSKAP menambahkan karena TKA berfungsi sebagai validator hasil belajar murid, pelaksanaannya harus benar-benar adil dan berintegritas. Hasil TKA akan memperkuat rapor murid peserta didik. “Kami ingin memastikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kemampuan asli murid, bukan hasil bantuan eksternal atau pelanggaran tata tertib,” tegasnya.

BSKAP juga menekankan pentingnya peran guru, kepala sekolah, pengawas, dan orang tua dalam menjaga lingkungan ujian yang jujur dan kondusif. Dukungan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan TKA yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan nilai integritas peserta didik.

Sebagai bentuk tindak lanjutnya, BSKAP dan Inspektorat Jenderal, satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan/pelanggaran akan diperiksa. Seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap temuan akan ditangani berdasarkan hasil klarifikasi resmi yang dilakukan bersama UPT dan pihak sekolah terkait.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat. Semua laporan ini akan diproses secara hati-hati dan transparan. “Kami memastikan bahwa tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, tanpa kompromi dan mengedepankan integritas,” terangnya.

Selain itu, Kemendikdasmen telah memperkuat pengawasan dengan mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional yang berpusat di Jakarta dan posko pendampingan di setiap daerah. Posko ini menjadi pusat pemantauan, koordinasi, dan respons cepat terhadap setiap kendala teknis maupun laporan non-teknis di lapangan.

Langkah-langkah tindak lanjut yang telah dan sedang dilakukan yaitu 1) verifikasi laporan oleh UPT daerah dan satuan pendidikan terkait; 2) pengumpulan bukti digital, termasuk kronologi, laporan pengawas, dan hasil monitoring dari posko teknis; 3) penjatuhan sanksi sesuai ketentuan Kepmendikdasmen 95/2025, merujuk pada keputusan pelanggaran yang dilakukan; serta 4) peningkatan pengawasan lapangan pada hari-hari pelaksanaan berikutnya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Irjen Faisal menambahkan, “Kami terus mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan TKA. Kecurangan sekecil apa pun dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses sistem penilaian nasional. Kami akan memastikan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.”

Kemendikdasmen mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi menjaga integritas pelaksanaan TKA, agar asesmen ini benar-benar mencerminkan kemampuan belajar peserta didik dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun pendidikan yang jujur dan berkeadilan.

Jika masyarakat menemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA, laporan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi Kemendikdasmen, yaitu portal ult.kemendikdasmen.go.id, media sosial @ult.kemendikdasmen, Pusat Panggilan 177, maupun kanal WhatsApp ULT Kemendikdasmen.  ril/kem

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry