
JOMBANG | duta.co – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Muhajir, menyatakan siap menyesuaikan diri dengan perubahan tata kelola ibadah haji di Indonesia pasca terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan, pihaknya kini menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Dengan lahirnya kementerian baru, fokus penyelenggaraan haji akan semakin tajam. Kami di Kemenag Jombang akan menyesuaikan diri. Prinsipnya, kebijakan pusat menjadi pedoman kami,” ujarnya, Kamis (28/8).
Selama ini, urusan keberangkatan jamaah haji di Jombang ditangani Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Namun, secara bertahap kewenangan tersebut akan dialihkan ke struktur baru di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
Meski demikian, Muhajir menegaskan, Kemenag Jombang tetap memiliki beban kerja strategis. Pendidikan madrasah, pembinaan pesantren, pendidikan agama di sekolah umum, hingga pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) masih menjadi prioritas.
“KUA sekarang tidak hanya mengurus pencatatan nikah, tapi juga pembinaan zakat, wakaf, bahkan terlibat dalam program nasional seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting,” jelasnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang 2025–2026, yang dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Pembentukan kementerian baru ini didasarkan pada revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Melalui payung hukum baru tersebut, pemerintah menargetkan penyelenggaraan ibadah haji lebih transparan, efisien, dan profesional.
Muhajir optimistis, pelayanan jamaah akan meningkat setelah penanganannya berada di bawah kementerian khusus.
“Dengan pemisahan ini, kami yakin pelayanan akan lebih fokus, sementara Kemenag tetap menguatkan tugas keagamaan lain di masyarakat,” pungkasnya. (din)