
MOJOKERTO | duta.co – Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto telah melaksanakan pra-Musrenbang pada 9 Januari 2025. Pra-Musrenbang tersebut menghasilkan 81 item usulan yang terdiri dari
69 usulan untuk infrastruktur, 7 usulan ekonomi, dan 5 usulan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kelurahan Pulorejo, Kamis (16/1/2025).
“81 usulan tersebut nantinya akan diselaraskan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 – 2026,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi (Bapperida) Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo.
Selain itu, lanjutnya usulan tersebut juga akan dikolaborasikan dengan visi misi paslon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto terpilih.
Dari arah kebijakan pembangunan tahun 2026, ada 9 Prioritas Pembangunan. “Yang paling penting, usulan akan disesuaikan dengan kamus usulan yang terdiri dari infrastruktur, pembangunan manusia, dan ekonomi,” jelasnya.
Juga disampaikan, untuk Kelurahan Pulorejo, pada tahun 2024 dialokasikan dana kelurahan (dakel) sebesar Rp 1,58 miliar dengan realisasi sebesar 98,51%. “Cukup baik penyerpannya,” pujinya.
Kemudian untuk tahun 2025 ini, Kelurahan Pulorejo dialokasikan dakel sebesar Rp 1,3 miliar. “Mudah-mudahan 100% penyerapannya,” harapnya.
Sedangkan kegiatan perangkat daerah yang dialokasikan di Kelurahan Pulorejo pada tahun 2025 ini terintervensi anggaran sebesar Rp 2,7 miliar. “Anggaran tersebut yang paling besar ada di DPUPRPRKP,” imbuhnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, hasil Pilkada Kota Mojokerto tahun 2024 telah diumumkan DPRD secara resmi melalui Sidang Paripurna DPRD.
Pemenangnya adalah pasangan Ning Ita dan Cak Sandi. “Pasangan yang terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota sudah memiliki visi dan misi,” ujarnya saat membuka Musrenbang.
Visinya adalah Terwujudnya Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
“Visi ini akan diwujudkan dalam lima tahun calon terpilih menjabat, yakni dari tahun 2025 sampai tahun 2029,” katanya.
Untuk tahun 2025 ini, dokumen yang dijadikan pedoman arah pembangunan adalah Rencana Pembangunan Daerah (RPD). RPD ini 2024 sampai 2026.
Selanjutnya nanti akan disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diberlakukan selama 5 tahun ke depan dari tahun 2026 sampai 2029.
“Dan RPJMD ini harus diselaraskan dengan visi dan misi calon kepala daerah terpilih,” jelasnya.
Dari RPJM ini, setiap tahun ada rencana kerja tahunan. Dan dalam menyusun rencana kerja tahunan ada sebuah siklus perenca yang harus dilaksanakan.
“Siklusnya itu berawal dari pra-Musrenbang. Kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kelurahan hingga Musrenbang tingkat kota. Selain itu juga ada penyampaian pokir, dan lainnya,” jelasnya.
Hadir juga dalam Muhamma tersebut, antara lain Kepala DPUPRPRKP Muraji, Camat Kranggan Riaji, Lurah Pulorejo Elvin Rulianto, dan lainnya. (ywd)