Inilah Masjid Al-Hikam, Den Haag, Belanda yang dibangun oleh keluarga besar Cendana. (FT/IST)

JAKARTA | duta.co — Keluarga Presiden kedua RI HM Soeharto bertubi-tubi dapat laporan dari masyarakat Indonesia yang ada di Belanda bahwa Masjid Al-Hikam, Den Haag, Belanda yang dibangun oleh keluarga besar Cendana, beberapa hari terakhir ini justru digunakan pusat kegiatan kelompok yang mengatasnamakan pro dan simpatisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Mereka menentang putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama. Selanjutnya, mereka juga menuntut pembebasan terhadap Gubernur DKI Jakarta yang sudah diberhentikan sementara itu,” demikian tulis situs eramuslim.com, Selasa (17/5/2017)

Laporan tersebut terutama ditujukan kepada putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. Titiek Soeharto yang menjabat sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI memang dikenal dekat dengan masyarakat bawah.

Untuk itu, Titiek Soeharto meminta mantan Sespri Presiden Soeharto, Brigjen Pol (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo yang juga Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang cukup dekat dengan keluarga Cendana untuk menjawabnya.

Anton menegaskan pada prinsipnya keluarga Cendana hanya mengingatkan bagaimana fungsi masjid. Masjid di manapun fungsinya adalah untuk ibadah dan memahami agama Allah. Atas prinsip tersebut, Anton meminta untuk menyetop kegiatan yang tidak memuliakan masjid, apalagi aksi tidak menghornati keputusan hakim, dan bahkan mengajak LSM-LSM Belanda atau warga asing untuk menyerang kebijakan (ketentutan) negara Indonesia.

“Jelas ini sangat mencoreng nasionalisme bangsa Indonesia di mata dunia,” ujar Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat ini.

Menurut Anton, keputusan pengadilan wajib dihormati. Namun jika tidak menerima, ada cara-cara hukum yang elegan yaitu banding dilanjutkan kasasi. “Tempuhlah itu, tidak usah dengan rekayasa-rekayasa protes yang kini juga dilakukan di beberapa kota dan provinsi di Indonesia yang dinilai rakyat sebagai rekayasa,” imbuhnya.

Ditambahkan Anton, rekayasa-rekayasa itu makin jelas jika melihat fakta tidak satu pun provinsi yang mau menerima Ahok menjadi gubernurnya, khususnya jelang Pilkada Serentak 2018. “Karena itu jadilah warga negara dan warga bangsa yang baik, taat hukum, taat azas dalam berdemokrasi karena syarat berdemokrasi adalah kemampuan bermutu tinggi mengendalikan diri dalam ketaatan azas,” tegasnya.(hud,jk,rmol,em)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry