Rapat koordinasi antisipasi kelangkaan gas LPG di wilayah hukum Polres Trenggalek

TRENGGALEK | duta.co — Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg, Polres Trenggalek menggandeng stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi, di ruang Rupatama Mapolres Trenggalek, Kamis (17/5/2018).

Rapat tersebut dihadiri Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf. Dodik Novianto, Asisten 2 Sekretariat Kabupaten Trenggalek, Kabag perekonomian, perwakilan Pertamina eks karisidenan Kediri, PJU dan Kapolsek jajaran, para pemilik pangkalan dan agen LPG se kabupaten Trenggalek.

Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk mencari solusi agar ketersediaan gas LPG di Trenggalek tetap terjamin dan dalam pendistribusiannya tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mendapati laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg di Kabupaten Trenggalek, kami mencoba menghadirkan para stakeholder bersama pihak terkait demi mendapatkan solusi terbaik dari kelangkaan ini. Hal ini juga memerlukan dukungan dari semua pihak dan stakeholder agar jangan kelangkaan gas LPG meresahkan masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai rapat, Kamis (17/5/2018).

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran baik pendistribusian maupun penjualan yang tidak sesuai dengan aturan baik di tingkat SPBE, agen, pangkalan hingga pengecer.

Dikatakan Didit, untuk rencana selanjutnya, Polres Trenggalek akan melakukan mapping ke beberapa tempat yang berkaitan dengan kelangkaan gas LPG ini.

“Jika nantinya ditemukan adanya fakta permasalahan dilapangan yang berkaitan dengan hukum, maka kami akan melakukan tindakan hukum. Kami juga sudah membentuk tim khusus yang nantinya akan melakukan pemeriksaan di lapangan,” imbuhnya

Secara umum, permasalahan terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi ini bisa dilihat dari persedian atau stok yang ada di agen–agen. Dari hasil rapat koordinasi kali ini, pihaknya mengatakan bahwa rata-rata para agen maupun pemilik pangkalan mengalami penurunan stok.

Menurutnya, langkah tegas tersebut perlu dilakukan demi menjaga stabilitas dan ketersedian gas LPG di pasaran dan memastikan tidak ada yang bermain di balik kelangkaan tersebut.

“Oleh karena itu, kami akan melakukan control khususnya untuk gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi. Agar tidak terjadi permainan–permainan harga dengan memanfaatkan kelangkaan saat ini,” pungkas Didit.

Seperti yang diketahui, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, masyarakat di Kabupaten Trenggalek mengeluhkan kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg. Tak tanggung-tanggung, akibat kelangkaan ini banyak pedagang yang menjual gas LPG jenis melon melebihi harga pada umumnya. (mil)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry