SURABAYA | duta.co – Setelah memeriksa beberapa saksi sebelumnya, terbaru penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali memeriksa panitia pengadaan tanah sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyelewengan pengadaan tanah untuk komplek perkantoran atau gedung terpadu (block office) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Sejumlah pihak sudah diperiksa guna mencari siapa yang bertanggung jawab atas proyek senilai Rp 38 miliar ini. “Kita sudah periksa panitia pengadaan tanah. Pemeriksaan dan pendalaman dari keterangan saksi serta dokumen-dokumen pengadaan tanah tersebut,” ujar Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Hutagalung, Rabu (25/1).

Sejauh ini hasil penyidikan tim pidsus sudah menemukan perbuatan melawan hukum yakni prosedur pengadaan tanah yang dilaksanakan tidak sesuai prosedur atau ketentuan.

Sejauh ini lanjut Richard, pihaknya juga belum menemukan kerugian negara karena masih didalami. Selain itu pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak BPKP. “Kita sudah koordinasi dengan BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara,” ujar Richard.

Perlu diketahui, kasus yang mendapat sorotan dari masyarakat Batu ini. Kasus ini bermula dari Malang Corruption Watch (MCW) yang mengkritisi penggunaan dana Rp 55 miliar yang dilakukan Pemkot Batu guna pembangunan food court, membeli mebeler, dekorasi ruangan, serta membangun taman baru di gedung Balaikota dan Perkantoran Terpadu yang baru.

Rencana ini dinilai MCW sebagai upaya menghambur-hamburkan uang. Bahkan MCW menjelaskan, pada 2009 Pemkot Batu mengeluarkan dana Rp 42,5 miliar untuk membeli tanah seluas 3,5 hektare yang sekarang ini ditempati bangunan perkantoran terpadu. Selanjutnya, Februari 2011 Pemkot Batu mulai membangun pondasi gedung perkantoran terpadu yang memakan anggaran Rp 35 miliar. Sayangnya pembanggunan gedung block office tidak mulus, dan terhenti tiga tahun.

Barulah awal 2015 pembangunan dimulai lagi dengan menggerojok dana Rp 175 miliar. Sayangnya dalam proses pengadaan lahan untuk gedung terpadu (Block Office), tim intelijen Kejati Jatim mencium adanya dugaan korupsi, hingga melakukan pengumpulan data dalam kasus itu. Akhirnya pada pertengahan September 2016 lalu, kasus ini resmi ditangani penyelidik Pidsus Kejati Jatim. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry