Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Richard Marpaung, Jumat (2/11/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim senilai Rp6 miliar. Bahkan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun begitun korps adhiyaksa belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, adanya dugaan korupsi di tubuh perusahaan milik Pemprov Jatim tersebut berawal dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari audit yang dilakukan lembaga yang mengawasi perbankan itu ditemukan, pada 2016 ada dana Rp6 miliar yang keluar dari PT Jamkrida Jatim. Dana itu awalnya diperuntukkan bagi debitur yang mengalami gagal bayar.

“Namun oleh oknum di PT Jamkrida Jatim digunakan untuk keperluan lain,” katanya, Jum’at (2/11/2018).

Saat ini, lanjut Sunarta, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang lebih. Orang-orang itu dianggap mengetahui adanya dana yang keluar dari PT Jamkrida yang tidak sesuai peruntukkan. Sejauh ini masih ada satu orang oknum di PT Jamkrida yang diduga melakukan penyelewengan.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pendalaman. Pasalnya, bisa jadi dugaan korupsi ini dilakukan lebih dari satu orang atau berkelompok.

“Untuk memperkuat alat bukti, kami juga akan minta data kerugian dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim. Ini biar cepat. Kalau data kerugian dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) biasanya agak lama,” tandasnya.

Di sisi lain, Kejati Jatim juga melakukan pengembangan kasus dugaan kredit fiktif program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jatim Cabang Jombang. Penanganan kasus ini bermula dari ditemukannya fakta di persidangan hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Dari total Rp24 miliar kerugian negara akibat kredit fiktif, sekitar Rp19 miliar diantaranya diduga dinikmati debitur KUR yang masih bebas.

“Kasus ini (kredit fiktif KUR Bank Jatim) masih kami dalami karena kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat,” pungkas Sunarta. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry