Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.

SURABAYA | duta.co – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PT Industri Kereta Api (INKA) di luar negeri terungkap. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah menyelidiki kasus tersebut yang diduga merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT INKA dan afiliasinya terkait proyek di luar negeri.

“Penyidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan PT INKA dan afiliasinya kepada JV TSG Infra pada tahun 2020 lalu,” ungkap Mia melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, M Harris, Kamis, (20/6/24).

Harris menjelaskan, “Pada 6 Juni 2024, kami telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 769/M.5/Fd.2/06/2024,” jelasnya.

Menurutnya, kasus ini berawal dari rencana PT INKA dan afiliasinya pada awal 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Congo (RDC) yang difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

PT INKA (Persero) kerjasama transportasi di Democratic Republic of Congo (RDC)

“Perusahaan asing itu menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek penyediaan energi listrik di Kinshasa, RDC, sebagai pendukung proyek transportasi kereta api. PT IMST, afiliasi INKA, bersama TSG Utama membentuk perusahaan patungan JV TSG Infrastructure di Singapura untuk mengerjakan proyek energi listrik tersebut,” papar Harris.

Dalam proyek itu, PT INKA memberikan dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. “Diduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam pemberian dana talangan yang merugikan keuangan negara. Nilainya masih dihitung BPKP Jatim,” kata Harris.

Saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dari PT INKA, afiliasinya, TSG Infrastructure, dan pihak terkait lainnya.

Disebutkan, proyek yang diselidiki terkait dengan rencana PT INKA membangun sarana transportasi di RDC senilai USD 11 miliar untuk beberapa fase, di mana INKA akan menjadi pengembang proyek untuk perkeretaapian dan intermoda serta memasok lokomotif, gerbong barang, KRDE, dan KRL. Selain itu, INKA juga terlibat dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 200 Mega Watt peak di Kinshasa, RDC. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry