BUKTI: Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady (tengah) bersama pejabat lainnya menunjukkan sejumlah barangh bukti narkoba hasil kejahatan sepanjang tahun 2017 yang siap dimusnahkan. Duta/Henoch Kurniawan

SURABAYA | duta.co – Jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak selama tahun 2017 sebanyak 1.408 perkara. Jumlah itu naik dibanding 2016 yang tercatat 1.043 perkara. Dari jumlah perkara yang ditangani tersebut, sebanyak 561 perkara atau sekitar 50 persen merupakan perkara narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Disusul perkara pencurian, penipuan serta penggelapan sebanyak 552 perkara. Kasus judi dan pemalsuan dokumen sebanyak 213 perkara. Selanjutnya perkara obat-obatan seperti pil koplo dan sejenisnya sebanyak 13 perkara. Dari sisi wilayah hukum, Kejari Tanjung Perak membawahi 11 kecamatan di Surabaya, utamanya di kawasan Surabaya utara dan barat.
“Dari data memang menunjukkan perkara yang di wilayah kami (Kejari Tanjung Perak) mengalami kenaikan. Perkara terbanyak adalah narkoba dan kami memberi perhatian khusus atas perkara ini,” kata Kepala Seksi Intlejen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak,Lingga Nuarie, Selasa (16/1).
Sementara itu, Selasa (16/18), Kejari Tanjung Perak memusnahkan sejumlah barang bukti hasil perkara di tahun 2017. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain 10 kilogram (kg) ganja, 823 gram sabu-sabu serta alat hisapnya, dan 62 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut dimusnahkan langsung di halaman depan Kantor Kejari Tanjung Perak di Jalan Kemayoran Baru No 1.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady.
Selain barang bukti jenis narkotika, Kejari Tanjung Perak juga memusnahkan barang bukti dari perkara lain yang melanggar UU Kesehatan dan ketertiban umum. Di antaranya, 15.416 butir pil double L dari 14 perkara, 446 minuman kerasa (miras) dan 1 kardus alat judi remi, handphone dari 1 perkara. Dari sekian banyak barang bukti tersebut, ada yang dimusnahkan dengan cara di gergaji mesin, dibakar, dan dilarutkan dalam air.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini limpahan perkara dari Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tandas Rachmat. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry