Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi memberi paparan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Islam Lamongan (Unisla) di Auditorium Gedung A Unisla, Kamis (4/9/2025).

LAMONGAN | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Islam Lamongan (Unisla) di Auditorium Gedung A Unisla, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara aparat penegak hukum dengan institusi akademik dalam memperkuat pemahaman bersama, memperluas jejaring komunikasi, serta membuka ruang diskusi ilmiah terkait isu aktual bidang penegakan hukum, khususnya perkara tindak pidana korupsi.

FGD tersebut dihadiri Rektor Unisla Dr. H. Abdul Ghofur, S.E., M.Si, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lamongan Anton Wahyudi, S.H., M.H, Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi M. Farakhan Maghriby Abdullah, S.H, Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Widodo Hadi Pratama, S.H., M.H, serta para dekan fakultas di lingkungan Unisla.

Kehadiran para akademisi dan praktisi hukum menciptakan suasana diskusi yang produktif, kritis, dan konstruktif.

Tema yang diangkat dalam forum ini adalah “Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Pengalihfungsian Tanah Negara yang Terletak di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.”

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, mengungkapkan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Statusnya naik, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tanggal 26 Agustus 2025,” ujarnya.

Dalam diskusi, para peserta tidak hanya menyoroti aspek yuridis perkara dugaan korupsi tersebut, tetapi juga mengkaji dari sisi akademik dan sosial, termasuk dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.

Jalannya forum berlangsung interaktif melalui penyampaian pandangan dan tanggapan dari aparat penegak hukum maupun civitas akademika Unisla.

“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Lamongan berharap dapat terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait pengelolaan dan pengalihfungsian aset negara,” kata Anton.

Forum ini juga menegaskan pentingnya supremasi hukum guna menjamin kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat luas. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry