
LAMONGAN | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rabu (21/1/2026).
Penandatanganan berlangsung khidmat di halaman Markas Kodim 0812/Lamongan dan menjadi tonggak penting dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kerja sama strategis ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Panglima TNI, yang bertujuan menyelaraskan persepsi serta langkah dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, termasuk penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H.,menegaskan bahwa meskipun Kejaksaan dan TNI berasal dari ranah ketatanegaraan yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum dan menjaga stabilitas negara.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan merupakan objek vital nasional yang sangat strategis, sehingga dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum membutuhkan koordinasi dan dukungan dari TNI.
“Perjanjian ini bukan sekadar naskah di atas kertas, melainkan manifestasi komitmen bersama untuk menempatkan hukum sebagai panglima. Sinergi ini mencakup dukungan personel, pertukaran informasi, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana agar supremasi hukum dapat dirasakan masyarakat Lamongan secara profesional dan transparan,” ujar Hendro Wasisto.
Menurutnya, salah satu poin krusial dalam kerja sama tersebut adalah koordinasi teknis penyidikan perkara koneksitas, yang menuntut pemahaman mendalam baik dari perspektif hukum pidana umum maupun hukum militer.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk pengabdian kolektif kepada bangsa. Kodim 0812 siap memberikan dukungan, baik melalui sumber daya manusia maupun pertukaran data strategis, demi terciptanya kondusivitas hukum di wilayah Lamongan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa soliditas antara TNI dan Kejaksaan menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dalam PKS tersebut, disepakati beberapa poin kerja sama utama, antara lain koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas, peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan bersama, serta dukungan operasional berupa pemanfaatan sarana dan prasarana antar-instansi.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terwujud harmonisasi yang semakin kuat dalam penegakan hukum di Kabupaten Lamongan, sekaligus menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektoral yang efektif, profesional, dan berintegritas. (ard)





































