SURABAYA | duta.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menjalin kerjasama strategis dalam upaya melestarikan hutan di wilayah Jawa Timur. Hal ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, dan Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, di kantor Kejati Jawa Timur pada Rabu, (4/9/24).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu terkait pengelolaan hutan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Dr. Mia Amiati menekankan komitmen Kejati Jawa Timur dalam mendukung upaya pelestarian hutan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen penuh untuk mendukung Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah kita. Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam ekosistem hutan,” ujar Mia.
Sementara itu, Wawan Triwibowo mengapresiasi peran aktif Kejati Jawa Timur dalam mendukung tugas Perhutani. “Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh Kejati Jawa Timur. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan di Jawa Timur,” katanya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Dr. Mia Amiati dalam mendukung pelestarian hutan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur memberikan penghargaan khusus kepada Kajati Jawa Timur tersebut.
Kerjasama ini akan difokuskan pada beberapa aspek utama, termasuk pencegahan dan penegakan hukum terhadap pembalakan liar dan perdagangan hasil hutan ilegal.Perlindungan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal di sekitar kawasan hutan. Pelestarian nilai konservasi tinggi dalam operasi kehutanan. Pengawasan terhadap konversi hutan, terutama dalam konteks Proyek Strategis Nasional.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kejati Jawa Timur dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur sepakat untuk meluncurkan program “Hutan Asuh Kejaksaan”. Program ini akan melibatkan penanaman dan perawatan area hutan tertentu oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebagai bentuk komitmen nyata dalam pelestarian lingkungan.
“Program Hutan Asuh Kejaksaan ini merupakan langkah konkret kami dalam mendukung kelestarian hutan. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan,” tambah Mia.
Kerja sama antara Kejati Jawa Timur dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara lembaga penegak hukum dan pengelola hutan, demi terwujudnya kelestarian hutan di Jawa Timur. (gal)