TRENGGALEK | duta.co — Kurang lebih tiga jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB, beberapa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek,  Jawa Timur, menggeledah dan menyita sejumlah berkas dokumen yang diduga terkait tindak pidana korupsi saat pembahasan anggaran penyertaan modal PDAU di tahun 2006-2009 dari Gedung DPRD Trenggalek.

Jaksa  yang beranggotakan sekitar 10 orang tersebut datang menggunakan kendaraan minibus jenis Mitsubishi Pajero Sport Nopol H 7799 HB plat hitam dan minibus jenis Nissan Evalia Nopol AG 1121 YP plat merah, Senin (6/8/2018).

Saat keluar dari ruangan, pihak kejaksaan ini bungkam dan tidak mau dikonfirmasi oleh awak media. Namun terkait penyitaan tersebut, sedikit disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek Abu Mansur.

“Kejari tadi, dalam rangka mencari dokumen terkait dengan penyertaan modal di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) di tahun 2006 hingga 2009,” jelasnya.

Tentang dokumen yang disita Kejari, tambah Abu Mansur, tidak bisa merinci. Karena item yang dibutuhkan dan dicari Kejari, sudah dicatat sendiri oleh pihaknya yang jelas seputar dengan penyertaan modal.

“Surat resmi penggeledahan dan penyitaan memang ada, dan tadi memang ada beberapa dokumen yang dibawa,” pungkasnya. (sup/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry