Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., memperlihatkan buku terbarunya.

SURABAYA | duta.co – Siapa yang tidak kenal Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, seorang pengacara kawakan yang telah malang melintang di bidang penegakan hukum dan keadilan selama lebih dari setengah abad. Pria berusia 63 tahun yang akrab disapa Bowo ini masih aktif menangani berbagai kasus, mulai dari kelas teri hingga kelas kakap.

Prof. Bowo telah menerbitkan 17 buku yang tersebar di berbagai toko buku besar di Surabaya dan secara online. Terbaru, beliau meluncurkan dua buku berjudul “Etika Profesi Hukum di Indonesia” dan “Metode Penelitian Hukum: Skripsi, Tesis, dan Disertasi”

Dalam buku “Etika Profesi Hukum di Indonesia”, Prof. Bowo mengupas lebih dalam tentang sejarah, pengertian, sistematika, asas, prinsip, serta hubungan antar variabel etika profesi. Buku ini juga memaparkan peranan etika profesi pada pelaku profesi hukum, terutama berfokus pada pelaksanaan di instansi dan peradilan di Indonesia.

Sementara itu, buku “Metode Penelitian Hukum” memberikan panduan langkah demi langkah penyusunan suatu penelitian dengan menggunakan Model Jurisprudential dan Model Sosiologis dalam mempersiapkan suatu karya ilmiah.

Dalam peluncuran buku tersebut, Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., menyampaikan pandangannya tentang kondisi hukum di Indonesia saat ini. “Hukum itu tetap hitam dan putih, memang hukum itu bermartabat. Saya menulis buku tentang etika profesi hukum di Indonesia ini supaya penegak hukum semuanya harus beretika, bermoral, dan profesional. Mengemban suatu persoalan hukum tidaklah mudah. Jika salah, akan berdampak pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang selalu dikritisi oleh masyarakat,” tegasnya, Sabtu, (1/6/2024).

Prof. Bowo juga menyoroti pentingnya etika dalam penegakan hukum. “Menjadi seorang pejabat penegak hukum, yang memiliki wewenang menangkap, menuntut, dan memutus, harus memiliki etika moral dan profesionalisme yang kuat. Tanpa etika, keputusan hukum bisa tidak bermartabat dan menimbulkan kontroversi. Oleh karena itu, setiap penegak hukum harus dibekali dengan etika yang normatif, bahkan di atas undang-undang. Ini penting agar keputusan hukum tidak hanya berdasarkan undang-undang, tapi juga etika profesi yang tinggi,” tambahnya.

Lahir di Surabaya pada 22 Juni 1961, Prof. Bowo memiliki latar belakang pendidikan yang sangat kuat di bidang hukum. Ia meraih gelar Strata Satu Ilmu Hukum (S1) dari Universitas Narotama Surabaya pada tahun 1990, kemudian menyelesaikan Magister Humaniora (S2) di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2000, dan Doktor Ilmu Hukum (S3) di Universitas 17 Agustus Surabaya pada tahun 2014. Selain itu, ia juga mendapatkan gelar Profesor dari Asean University International Kuala Lumpur Malaysia pada tanggal 16 Juli 2022.

Menurut Prof. Bowo, banyak penegak hukum saat ini yang kurang mengedepankan etika dalam melaksanakan tugasnya. “Ini adalah salah satu alasan saya menulis buku tentang etika profesi hukum. Etika adalah norma tertinggi yang harus dimiliki oleh setiap penegak hukum. Dengan adanya dua buku ini, diharapkan para penegak hukum di Indonesia dapat lebih memahami dan menerapkan etika profesi dalam setiap aspek tugas mereka,” ujar Prof. Bowo.

Peluncuran dua buku ini juga mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, terutama di bidang hukum. Diharapkan, dengan buku-buku ini, Prof. Bowo dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas etika dan penelitian hukum di Indonesia.

Prof. Bowo menekankan, “Tes psikologi sangat penting bagi setiap calon penegak hukum. Ini untuk memastikan apakah mereka mampu menjadi pemimpin yang baik atau tidak. Buku ini lahir dari kegelisahan saya terhadap praktik hukum yang tidak beretika, dan saya harap ini dapat menjadi pedoman bagi masa depan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia,” jelasnya.

Dengan demikian, peluncuran buku “Etika Profesi Hukum di Indonesia” dan “Metode Penelitian Hukum” oleh Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas etika dan profesionalisme di bidang hukum Indonesia.(gal)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry