Kediri Bukan Dinasti, PKD Dukung Pilkades Serentak 250 Desa

2367
PILKADES : Sumber Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co, Rencana aksi digelar ratusan kepala desa tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri akhirnya disepakati dialihkan pertemuan bertempat di Balai Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Hal ini disampaikan Ketua PKD, Johansyah Iwan Wahydi saat dikonfirmasi Senin pagi. Pantang menyerah dan berharap ditegakkan aturan telah dibuat pemerintah daerah. PKD meminta pertanggungjawaban Bupati Kediri, dr. Hj. Hariyanti Sutrisno untuk menarik kembali keputusan diambil. Dengan hanya menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, hanya diikuti 35 desa saja.

“Kami akan tetap berjuang dan telah mengadukan kasus ini ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR RI,” ungkapnya. Sejumlah kades pun kini makin bernyali dan makin vokal ber-’nyanyi’ dengan menyebut kata ‘Dinasti Kediri’.

Para Kades di Kabupaten Kediri Makin Bernyali

PILKADES : Perwakilan kades tergabung PKD saat berkumpul di Alun-Alun Kota Kediri (Nanang Priyo/duta.co)

Seperti disampaikan Kades Tugurejo, Mochammad Shobiri, menuding ada kepentingan untuk meneruskan keberadaan dinasti di Kabupaten Kediri. “Kediri bukan dinasti, jika ini demi kepentingan Pilbup 2020, jelas menjadi bomerang,” tegasnya.

Diketahui bersama, gebrakan awal telah ditunjukkan PKD dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung untuk melakukan Judicial Review (peninjauan kembali) atas dikeluarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 oleh pemerintah kabupaten. Akhirnya, melalui Surat Keputusa nomor : 28P/HUM/12018 tertanggal 20 Agustus 2018 mengabulkan.

Bila kemudian PKD kembali mengajukan gugatan, tentunya akan mewarnai jelas digelarnya pemilihan kepala daerah akan digelar tahun depan. Sejumlah pihak mendukung agar menempuh jalur hukum bila ternyata hanya digelar 35 desa, sementara 251 desa lainnya dibiarkan lowong kemudian diisi pejabat sementara tunjukkan pemkab. (npb)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry