SURABAYA – Tim Anti Bandit Polsek Pakal Surabaya berhasil menangkap seorang pria bernama Eliyas Efendi (32), di kawasan Jl Raya Sawah Pulo, Semampir, Surabaya. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Dari tangan pelaku asal Jl Kalimas Baru III, Perak Utara, Surabaya ini didapatkan sabu dalam plastik klip kecil dengan berat sekitar 0,3 gram,” kata Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Feri Hutagalung, Kamis (7/12).

Eliyas Efendi ditangkap di Kawasan Jalan Raya Sawah Pulo pada Rabu (29/11) sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi menangkapnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Info dari masyarakat, di TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Anggota kami langsung menindaklanjuti info dengan menyelidik di TKP. Target operassi sesuai ciri-ciri dimaksud lalu dilakukan upaya paksa penangkapan, penggeledahan dan sita barang bukti,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pakal Surabaya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom/

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry